Implementasi peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2013 dalam Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Badan Perusahaan Non PKP (Pengusaha Kena Pajak) (Studi Kasus pada PT WSW Grup Indonesia)
Main Author: | Elastika, (NIM. 3011411027) |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ubb.ac.id/1908/1/HAL%20DEPAN.pdf http://repository.ubb.ac.id/1908/2/BAB%20I.pdf http://repository.ubb.ac.id/1908/3/BAB%20II.pdf http://repository.ubb.ac.id/1908/4/BAB%20III.pdf http://repository.ubb.ac.id/1908/5/BAB%20IV.pdf http://repository.ubb.ac.id/1908/6/BAB%20V.pdf http://repository.ubb.ac.id/1908/7/DAFTAR%20PUSTAKA.pdf http://repository.ubb.ac.id/1908/ |
Daftar Isi:
- Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 dalam perhitungan pajak penghasilan badan perusahaan non PKP (Pengusaha Kena Pajak). Pada penelitian ini objek yang digunakan adalah PT. WSW Grup Indonesia. Perusahaan ini memiliki peredaran bruto kurang dari Rp4.800.000.000 (empat miliar delapan ratus juta rupiah) dan masih berstatus non PKP. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Pendekatan studi kasus disini berarti penelitian difokuskan pada suatu objek tertentu dengan mempelajarinya sebagai suatu kasus. Penelitian dilakukan mulai dari mengumpulkan data, reduksi data, penyajian data, hingga penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan saat ini telah menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 dalam perhitungan pajak penghasilan badannya. Selain itu, hasil penelitian menunjukkan bahwa lebih menguntungkan bila perusahaan memilih untuk dikukuhkan menjadi PKP. Hal tersebut dikarenakan perusahaan dapat mengurangi beban yang dikeluarkan untuk Pajak Pertambahan Nilai yang dikenakan atas barang yang dibeli perusahaan (PPN Masukan) dengan mengkreditkannya dengan PPN Keluaran bila perusahaan telah dikukuhkan menjadi PKP