Daftar Isi:
  • Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh profitabilitas, kepemilikan saham publik, kepemilikan saham eksekutif, dan reformasi perpajakan terhadap penghindaran pajak. Penghindaran pajak dalam penelitian ini diukur menggunakan Cash Effective Tax Rate (CETR). Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif kuantitatif. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa laporan keuangan perusahaan perbankan tahun 2008-2012 dari situs resmi BEI. Populasi penelitian adalah 43 perusahaan sektor perbankan. Sampel yang digunakan diseleksi dengan metode purposive sampling. Setelah pemilihan data sesuai dengan kriteria didapatkan 20 perusahaan selama 2008-2012. Pengujian dilakukan dengan menggunakan analisis regresi logistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas dan kepemilikan saham publik berpengaruh positif signifikan terhadap penghindaran pajak. Sedangkan kepemilikan saham eksekutif dan reformasi perpajakan berpengaruh positif tidak signifikan terhadap penghindaran pajak.