Pengaruh penagihan pajak dengan surat tagihan pajak, surat teguran dan surat paksa terhadap pencairan tunggakan pajak (studi kasus Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pangkalpinang)

Main Author: Indah Sagita, (NIM. 3011411053)
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ubb.ac.id/1872/1/Halaman%20Depan.pdf
http://repository.ubb.ac.id/1872/2/BAB%20I.pdf
http://repository.ubb.ac.id/1872/3/BAB%20II.pdf
http://repository.ubb.ac.id/1872/4/BAB%20III.pdf
http://repository.ubb.ac.id/1872/5/BAB%20IV.pdf
http://repository.ubb.ac.id/1872/7/BAB%20V.pdf
http://repository.ubb.ac.id/1872/6/Daftar%20Pustaka.pdf
http://repository.ubb.ac.id/1872/
Daftar Isi:
  • Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh penagihan pajak dengan surat tagihan pajak, surat paksa dan surat teguran terhadap pencairan tunggakan pajak di KPP Pratama Pangkalpinang. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi, wajib pajak badan, wajib pajak bendaharawan yang memiliki tunggakan pajak di KPP Pratama Pangkalpinang tahun 2015-2017. Teknik pengambilan sampel yang dilakukan dengan menggunakan metode purposive sampling. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini dengan menggunakan analisis statistik deskriptif, analisis regresi berganda, uji asumsi klasik, uji autokorelasi, uji regresi simultan (uji F), uji regresi parsial (uji t), dan koefisien determinasi (uji R2). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa hasil uji hipotesis secara parsial (uji t) maupun secara simultan (uji F) membuktikan bahwa pengaruh penagihan pajak dengan surat tagihan pajak, surat paksa, dan surat teguran tidak berpengaruh signifikan terhadap pencairan tunggakan pajak. Koefisien determinasi menunjukkan 0,272 atau 27,2% yang artinya 27,2% pencairan tunggakan pajak dipengaruhi oleh jumlah surat tagihan pajak, surat paksa dan surat teguran yang diterbitkan. Sedangkan 72,8% pencairan tunggakan pajak dipengaruhi oleh faktor-faktor lain yang tidak dijelaskan dalam penelitian ini.