Tanggung jawab konsultan dalam pembuatan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Main Authors: Yokotani, S.H., M.H., -, Reko Dwi Salfutra, S.H., M.H., -, Wirazilmustaan, S.H., M.H., -
Format: Monograph NonPeerReviewed Book Thesis
Bahasa: ind
Terbitan: Universitas Bangka Belitung , 2016
Subjects:
Online Access: http://repository.ubb.ac.id/1752/1/laporan_akhir_YOKOTANI_S_H___S_H_.pdf
http://repository.ubb.ac.id/1752/
Daftar Isi:
  • Pembangunan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada hakekatnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi masyararakat, akan tetapi pembangunan seringkali menyisakan dampak negatif terhadap lingkungan. Salah satu langkah strategis untuk meminimalkan dampak negatif tersebut adalah dengan pembuatan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk semua kegiatan pembangunan yang berpotensi akan menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan itu sendiri. Oleh sebab itu, keterangan yang tertuang di dalam dokumen AMDAL yang dibuat oleh konsultan diharapkan merupakan keterangan yang sebenarnya. Akan tetapi, seringkali dalam realitanya sehari-hari tanggung jawab konsultan tersebut dipertanyakan seiring terjadinya pencemaran lingkungan padahal telah dibuatnya dokumen AMDAL. Oleh sebab itu, permasalahan mengenai tanggung jawab konsultan dalam pembuatan AMDAL menarik untuk dikaji. Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah: pertama, untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan tanggung jawab konsultan dalam pembuatan AMDAL dalam perspektif peraturan perundang-undangan di Indonesia; kedua, untuk menganalisis dan mengkritisi implementasi tanggung jawab konsultan dalam pembuatan AMDAL di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Berdasarkan tujuan penelitian tersebut, maka dapat dirumuskan pokok permasalahan dalam penelitian ini, yaitu: pertama, Bagaimana pengaturan tanggung jawab konsultan dalam pembuatan dokumen AMDAL dalam perspektif peraturan perundang-undangan di Indonesia?; kedua, Bagaimana implementasi tanggung jawab konsultan dalam pembuatan dokumen AMDAL di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung?. Untuk membahas permasalahan tersebut, dilakukan melalui penelitian hukum yuridis empiris dengan pendekatan efektifitas hukum.