Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilatar belakangi oleh fenomena kenaikan jumlah perusahaan yang mengalami delisting (penghapusan pencatatan saham) di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang mana dilihat dari rentang tahun 2013-2017 bahwa tahun 2017 mengalami banyak kasus delisting di BEI yaitu terdapat 8 perusahaan,4 perusahan termasuk dalam kategori Force Delisting dan 4 perusahaan kategori Voluntary Delisting. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memprediksi apakah perusahaan yang delisting di BEI pada tahun 2017 mengalami kebangkrutan atau tidak dan menjelaskan masing-masing analisis dalam bentuk deskriptif kuantitatif. Penelitian ini menggunakan metode Altman Z-Score (X1), metode Springate(X2), dan metode Zmijewski (X3) untuk memprediksikan kebangkrutan pada 4 perusahaan dalam kategori Force Delisting. Penelitian ini menggunakan data sekunder dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Populasi penelitian ini adalah laporan keuangan tahunan perusahaan yang delisting di Bursa Efek Indonesia tahun 2017. Pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling. Sampel pada penelitian ini adalah 4 perusahaan yang mana tiap perusahaan memiliki 3 data laporan keuangan yang akan dianalisis, dapat disimpulkan sampel dalam penelitian ini sampel nya ada 12 data sampel. Pendekatan penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa ketiga metode analisis memprediksikan bahwa 4 perusahaan sampel yang dianalisis tidak memiliki going concern yang baik, sehingga perusahaan masuk dalam kategori perusahaan bangkrut yang memiliki berbagai permasalahan dalam kondisi keuangan perusahaannya sehingga perusahaan jarang melaporkan dan mencatat laporan keuangannya yang berakibat pada dikeluarkannya perusahaan tersebut dari Bursa Efek Indonesia (BEI).