Sanitasi Peralatan Dan Penggunaan Pewarna Makanan Sintesis Pada Jajanan Tradisional (Cenil Dan Lupis) Di Kelurahan Arjosari Kota Malang
Main Authors: | Anggraeni, Frida Dwi, Sumaryati, Enny |
---|---|
Format: | Article info application/pdf Journal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Badan Penerbitan Universitas Widyagama Malang
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://publishing-widyagama.ac.id/ejournal-v2/index.php/js/article/view/1346 http://publishing-widyagama.ac.id/ejournal-v2/index.php/js/article/view/1346/1068 |
Daftar Isi:
- Cenil dan lupis merupakan jajanan yang banyak dijual di pasar-pasar tradisional. Bahan baku utama untuk membuat cenil adalah tepung kanji, sedangkan bahan baku utama untuk lupis adalah beras ketan. Biasanya dibalut dengan parutan kelapa dan gula merah yang sudah dicairkan. Di Kelurahan Arjosari Kota Malang, terdapat penjual jajanan tradisional yang juga membuat sendiri makanan tersebut. Akan tetapi, masih terdapat kelemahan pada aspek produksi maupun dari aspek manajemennya. Diantaranya adalah penggunaan peralatan panci dandang yang terbuat dari aluminiumdan sudah berkarat, asap dari tungku (pawon) dengan bahan bakar kayu yang menyebabkan pencemaran udara, ketidaktahuan mitra dalam menggunakan pewarna sintesis yang tepat untuk cenil, dan kurangdalam mempromosikan jajanan tradisional ini. Tujuan dari pengabdian ini adalah memperbaiki sanitasi peralatan yang digunakan untuk pembuatan cenil dan lupis, mengurangi pencemaran udara selama produksi, menentukan batas maksimum penggunaan pewarna makanan sintesis pada cenil yang sesuai dengan BPOM, serta meningkatkan aspek pemasarannya. Metode yang digunakan dalam pengabdian ini adalah pencarian referensi, sosialisasi dan pendampingan penggunaan pewarna makanan sintesis, desain alat untuk panci dengan bahan dasar stainless steel, penggantian tungku dengan kompor gas bertekanan tinggi, dan pembuatan banner. Hasilnya dapat memperbaiki higienitas peralatan yang digunakan karena terbuat dari stainless steel yang tidak mudah bereaksi dengan makanan, tidak adanyapencemaran udara karena tidak menimbulkan asap di sekitar tempat produksi, mengetahui batas maksimum penggunaan pewarna makanan yang aman untuk dikonsumsi berdasarkan BPOM yaitu 70 mg/kg, atau setara dengan 1 tetes untuk tiap kg bahan. Kemudian dari aspek manajemennya, dengan adanya banner tersebut dapat memperkenalkan produk jajanan tradisional untuk menarik minat masyarakat.