LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN PADA PT PLN (PERSERO) AREA PONDOK KOPI
Main Author: | MUTIARA, MILA |
---|---|
Format: | Lainnya NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Fakultas Ekonomi
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.fe.unj.ac.id/4360/1/COVER.pdf http://repository.fe.unj.ac.id/4360/2/TABLE%20OF%20CONTENT.pdf http://repository.fe.unj.ac.id/4360/3/CHAPTER%201.pdf http://repository.fe.unj.ac.id/4360/4/CHAPTER%202.pdf http://repository.fe.unj.ac.id/4360/5/CHAPTER%203.pdf http://repository.fe.unj.ac.id/4360/6/CHAPTER%204.pdf http://repository.fe.unj.ac.id/4360/7/BIBLIOGRAPHY.pdf http://repository.fe.unj.ac.id/4360/ |
Daftar Isi:
- ABSTRAK Mila Mutiara 8215145237 Laporan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di bagian keuangan PT PLN (PERSERO) Distribusi Jakarta Raya Area Pondok Kopi, Jakarta 13 Juli 2017 – 6 September 2017 (40 hari kerja) Program Studi S1 Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Jakarta. Praktik Kerja Lapangan bagi Praktikan bertujuan untuk menambah pengalaman dan melatih diri untuk persiapan persaingan di dunia kerja nanti. Praktikan melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada Divisi Keuangan PT. PLN (Persero) Area Pondok Kopi, Jakarta. Tugas yang diberikan kepada Praktikan antara lain : input data faktur pajak standar (PPN dan PPh Pasal 23 ) menggunakan program Ms. Excel, Membuat lampiran berita acara hasil penelitian dan penarikan aset, aset tetap tidak beroperasi eks aset tetap bergerak – jaringan distribusi / pembangkit transmisi dengan umur ekonomis diatas 5 tahun. dan restitusi rekening listrik PD/PB. Dari pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan ini, Praktikan mengetahui bagaimana sistem perpajakan yang ada di PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya Area Pondok Kopi. Kata Kunci : Praktik Kerja Lapangan (PKL), Divisi Keuangan, PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang Area Pondok Kopi, PPN, PPh Pasal 23, berita acara hasil penelitian dan penarikan aset, aset tetap tidak beroperasi eks aset tetap bergerak –jaringan distribusi / pembangkit transmisi dengan umur ekonomis diats 5 tahun, restitusi rekening listrik PD/PB