KONTROVERSI MASYARAKAT LOKAL ATAS RENCANA BEROPERASINYA PT. KARTIKA JEMAJA JAYA (KJJ) DI DESA KUALA MARAS KECAMATAN JEMAJA TIMUR KABUPATEN ANAMBAS

Main Author: iwas, Sumiati
Format: Article PeerReviewed Book
Bahasa: eng
Subjects:
Online Access: http://repository.umrah.ac.id/735/1/JURNAL%20PDF.pdf
http://repository.umrah.ac.id/735/
Daftar Isi:
  • ABSTRAK Di Kacematan Jemaja tepatnya didesa Kuala Maras hutannya telah menjadi daya tarik PT.Kartika Jemaja Jaya untuk dijadikan pusat penaman karet. Namun atas izin dari beroperasinya PT. Kartika Jemaja Jaya tersebut telah terjadi kontroversi antara masyarakat yang pro dan kontra atas izin beroperasinya PT. Kartika Jemaja Jaya tersebut sehingga menimbulkan konflik. Menggunakan teori mengenai konflik, dimana ingin melihat melihat konflik yang terjadi berdasarkan kepentingan. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui alasan terjadinya konflik yang pada masyarakat dalam kontroversi izin operasi PT.Kartika Jemaja Jaya (KJJ) di desa Kuala Maras. Adapun alasan terjadinya konflik dalam kontroversi izin operasi PT.Kartika Jemaja Jaya (KJJ) di desa Kuala Maras dapat dilihat dari kepentingan masyarakat itu sendiri yaitu : Pertama, adanya kepentingan peribadi masyarakat yang pro karena Ingin mendapatkan keuntungan / jatah dana yang telah dijanjikan pihak PT. Kartika Jemaja Jaya, ingin mendapatkan posisi / jabatan dengan gaji yang tinggi. Sedangkan kepentingan peribadi dari masyarakat yang kontra yaitu agar bisa terus menjual hasil hutan seperti rotan, kayu yang digesek menjadi papan. Adanya tanaman peribadi yang ditaman dihutan tersebut, namun apabila ditebang PT. Kartika Jemaja Jaya mau ganti rugi. Hutan merupakan sumber penghasilan peribadi. Kedua, adanya kepentingan untuk masyarakat karena mayarakat yang pro menginginkan agar desa Kuala Maras menjadi desa yang mengalami perubahan dengan tercipta industri, masyarakat mengingginkan perkembangan desa Kuala Maras menjadi lebih baik, agar terciptanya lapangan pekerjaan. Sedangkan alasan masyarakat yang kontra dilihat dari kepentingan untuk masyarakat yaitu masyarakat tidak mau hutan dirusak Kata Kunci: Konflik, Izin Operasi