Implementasi Kebijakan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Oleh Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang

Main Author: yunita, Yunita Sari Nirwana
Format: Article NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: universitas maritim raja ali haji , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.umrah.ac.id/711/1/JURNAL%20PUBLIKASI%20NITA%20baru.pdf
http://repository.umrah.ac.id/711/
Daftar Isi:
  • Abstrak Implementasi merupakan penyediaan sarana untuk melaksanakan sesuatu yang menimbulkan dampak atau akibat terhadap sesuatu. Sesuatu tersebut dilakukan untuk menimbulkan dampak ataua kibat, itu dapat berupa Undang-Undang, peraturan pemerintah, keputusan peradilan, dan kebijakan yang dibuat oleh lembaga-lembaga pemerintah dalam kehidupan kenegaraan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Dinas Kesehatan kota Tanjungpinang, mengimplementasikan kebijakan peraturan Menteri tentang Pedoman pelaksanaan program JKN, karena program Jaminan Kesehatan Nasional berasal dari kementerian kesehatan yang berlaku nasional dan wajib bagi seluruh penduduk Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Bagaimana implementasi kebijakan peraturan menteri kesehatan No. 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional oleh Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang. Peneliti mengambil 4 indikator dari teorinya Edward III, komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi, agar dapat mengetahui bagaimana implementasi tentang pedoman pelaksanaan JKN di Kota Tanjungpinang. Hasil dari penelitian ini adalah pedoman pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional cukup efektif, tetapi masih belum maksimal. Komunikasi yang di lakuakan telah cukup maksimal tetapi masih ada sebagian kelengkapan sarana dan prasarana kerja, peralatan kerja dan pendukung lainnya yang memadai, termasuk penyediaan sarana teknologi, serta kesopanan dan keramahan pemberi layanan harus bersikap sopan dan santun ramah serta memberikan layanan dengan iklas dan penuh tanggung jawab. Kata Kunci : implementasi, JKN, kebijakan