PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA SUNGAI RAYA KECAMATAN SINGKEP BARAT KABUPATEN LINGGA TAHUN 2016
Main Author: | Gesty, Gesty Juneiska Viustie |
---|---|
Format: | Article NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
universitas maritim raja ali haji
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.umrah.ac.id/697/1/JURNAL_Gesty%20Juneiska%20Viustie.pdf http://repository.umrah.ac.id/697/ |
Daftar Isi:
- ABSTRAK Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Desa diberikan kesempatan yang besar untuk mengurus tata pemerintahannya sendiri serta pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa. Selain itu pemerintah desa diharapkan untuk lebih mandiri dalam mengelola pemerintahan dan berbagai sumber daya alam yang dimiliki, termasuk di dalamnya pengelolaan keuangan Dana Desa yang diberikan sangat besar setiap tahunnya. Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa, yang ditransfer melalui anggaran belanja daerah Kabupaten/Kota. Pengelolaan Dana Desa di Desa Sungai Raya Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga pada tahun 2016 ada 11 kegiatan pembangunan yang dilaksanakan dengan jumlah Rp 675.680.841. Dana Desa yang diberikan kurang di optimalkan ataupun kurang diserap dengan baik, dilihat dari penggunaan anggaran yang terpakai hanya Rp 409.602.051 Sehingga sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) Rp 266.078.790. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan Dana Desa di Desa Sungai Raya Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga tahun 2016. Pembahasan ini mengacu pada teori Rahardjo Adisasmita (2011:22). Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun yang dijadikan sebagai informan dalam penelitian ini sebanyak 18 orang. Hasil penelitian ini bahwa pengelolaan Dana Desa di Desa Sungai Raya Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga tahun 2016 belum terlaksana dengan baik karena dari 11 kegiatan pembangunan yang terlaksana hanya 5 pembangunan. Kendala-kendala tersebut dikarenakan lambatnya di dalam penyusunan administrasi syarat untuk pencairan sehingga berdampak Dana Desa yang di terima Desa pada awal bulan Desember dan tim pelaksana kegiatan sebagai pelaksana kegiatan tidak berani di dalam melaksanakan kegiatan pembangunan tersebut karena di anggap mengandung resiko. Kata Kunci: Pengelolaan, Dana Desa