Analisis Keselamatan & Keamanan Transportasi Penyeberangan Laut di Indonesia Studi Kasus: Penyeberangan antar Negara di Pulau Sumatera (Batam-Singapura)
Main Author: | Danny, Faturachman |
---|---|
Format: | Article PeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Unsada
, 2014
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unsada.ac.id/140/1/Analisis%20Keselamatan.pdf http://repository.unsada.ac.id/140/ http://repository.unsada.ac.id/cgi/oai2 |
Daftar Isi:
- Sebagai perbatasan di pulau Sumatera, kota Batam menjadi penghubung antara Indonesia dengan Singapura. Untuk kesemuanya itu diperlukan pengamanan terutama terhadap pelayaran di wilayah Indonesia karena keselamatan maritim sangat mempengaruhi usaha pembangunan kelanjutan terutama aktivitas transportasi laut. Kota Batam masuk dalam provinsi Kepulauan Riau. Provinsi Kepulauan Riau terletak pada lokasi yang sangat strategis mengingat berada di wilayah perbatasan antar negara, bertetangga dengan salah satu pusat bisnis dunia (Singapura) serta didukung oleh adanya jaringantransportasi laut internasional dengan lalu lintas yang ramai. Transportasi Laut memegang peranan yang sangat penting di negara maritim seperti halnya Indonesia yang wilayahnya merupakan kepulauan. Terkait transportasi laut, terdapat 3 aspek yang saling terkait satu sama lain, yaitu lalu lintas dan sarana angkutan laut, kepelabuhanan, keselamatan dan keamanan pelayaran. UU Nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran, dalam ketentuan umum dinyatakan bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran adalah suatu keadaan terpenuhinya persyaratan keselamatan dan keamanan yang menyangkut di perairan, kepelabuhanan dan lingkungan maritim. Oleh karena itu semua pihak yang berkaitan dengan kegiatan pelayaran harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Melalui langkah kongkrit, pemenuhan atas peraturan keselamatan dan keamanan pelayaran akan mewujudkan tingkat keselamatan dan keamanan yang tinggi. Oleh karena itu diharapkan jaminan keselamatan dan keamanan di bidang transportasi laut dapat mensinergikan pola pengawasan secara berkala terhadap pemenuhan aspek keselamatan dan keamanan yang telah ditetapkan.