Peran dan Arti Penting Perjanjian Lisensi dalam Melindungi Merek Terkenal

Main Author: Sujatmiko, Agung
Format: Article info application/pdf eJournal
Terbitan: Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada , 2012
Online Access: http://mimbar.hukum.ugm.ac.id/index.php/jmh/article/view/304
http://mimbar.hukum.ugm.ac.id/index.php/jmh/article/view/304/159
Daftar Isi:
  • Well-known marks are trademarks that are registered and advertised in numerous jurisdictions and media. Consumers trust them as they have high quality assurance. However, well-known marks are frequently violated, which not only injures trademark owners, but also harms the state. Therefore, management of well-known marks through licensing agreement is needed. Merek terkenal adalah merek yang didaftarkan di berbagai negara, disebarluaskan di banyak media, serta dipercayai oleh banyak konsumen karena mutunya yang terjamin. Di sisi lain, sering terjadi pelanggaran merek terkenal yang tidak hanya merugikan pemegang merek, tetapi juga negara. Oleh karenanya, diperlukan penanganan pelanggaran merek melalui pembuatan perjanjian lisensi.