Rekonstruksi Kekuasaan Wakil Presiden Dalam Sistem Pemerintahan
Main Author: | Nurus Zaman |
---|---|
Format: | Sirkulasi xii + 260 pg; 24 / 16 cm |
Terbitan: |
Refika Aditama
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://opacperpus.jogjakota.go.id/index.php/home/detail_koleksi?kd_buku=039363&id=1&kd_jns_buku=SR |
Daftar Isi:
- buku Ini menjelaskan tentang hasil analisis terkait keberadaan wakil presiden dalam mempercepat tujuan negara. UUD 1945 tidak mengatur kekuasaan wakil presiden ataupun jabatan wakil presiden berdasarkan ketentuan pasal 4 ayat (2) sebagai pembantu presiden , lebih lengkapnya, pasal 4 ayat (2) UUD 1945 menyatakan : "dalam menjelankan kewajibannya, presiden di bantu oleh satu wakil presiden."