MODEL PERHITUNGAN DAYA TAMPUNG BEBAN PENCEMARAN AIR DANAU DAN WADUK

Main Author: Macbub, Badruddin
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Pusat Litbang Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat , 2018
Subjects:
Online Access: http://jurnalsda_pusair.pu.go.id/index.php/JSDA/article/view/411
http://jurnalsda_pusair.pu.go.id/index.php/JSDA/article/view/411/308
Daftar Isi:
  • Indonesia memiliki banyak danau dan waduk dengan berbagai tipe dan klasifikasi. Jumlah total dari danau dan waduk dengan luas lebih dari 10 hektar adalah 521 dengan jumlah luas total 491.724. Ha. Danau dan waduk pada saat ini mengalami permasalahan lingkungan terutama pencemaran air. Karena itu, untuk mengelola kualitas air dan mengendalikan pencemaran air waduk danau diperlukan peraturan penentuan daya dukung beban pencemaran sebagai pertimbangan. Model perhitungan daya tampung beban pencemaran (DTBP) air danau dan waduk tersebut telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Lingkungan hidup Nomor: 28 Tahun 2009. Model ini telah diterapkan pada dua danau dan 5 waduk dengan model nol dimensi atau tercampur sempurna menggunakan piranti lunak Limnoqual versi 1. Berdasarkan model tersebut, diketahui bahwa untuk memenuhi daya tampung beban pencemaran air Danau Lindu dan Maninjau yang masing-masing 38,297 kg P/tahun dan 223,375 kg P/tahun, beban P yang masuk pada Danau Lindu dan Danau Maninjau masing-masing harus diturunkan 60,87% dan 74% serta dengan menurunkan jaring apung dari 10.000 menjadi 2000. Waduk-waduk di Jawa-Barat seperti Waduk Saguling harus menurunkan jaring apung 48,1% yaitu dari 6.980 menjadi 3.621 units, Waduk Cirata sebesar 85.9% yaitu dari 49.985 menjadi 7.037 unit dan Waduk Jatiluhur sebesar 57.7% dari 15.810 menjadi 6,692 unit, sementara itu pada Waduk Darma jaring apung harus diturunkan sebesar 71.2% yaitu dari 200 menjadi 58 unit.