PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP TEKNOLOGI SUMUR RESAPAN AIR HUJAN DAN LUBANG RESAPAN BIOPORI (Studi Kasus Kabupaten Tangerang Selatan )
Main Author: | Angguniko, Bastin Yungga |
---|---|
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Puslitbang Kebijakan dan Penerapan Teknologi (PKPT), Kementerian PUPR
, 2017
|
Online Access: |
http://jurnalsosekpu.pu.go.id/index.php/sosekpu/article/view/128 http://jurnalsosekpu.pu.go.id/index.php/sosekpu/article/view/128/94 |
Daftar Isi:
- Air memainkan peran penting dalam hidup kita, tetapi hanya sedikit orang yang berpikir untuk menjaga danmelestarikannya. Namun, kemampuan alam meresapkan air tidak seimbang dengan kegiatan manusia yangmenyebabkan semakin langkanya air. Ini dapat menimbulkan dampak negatif, seperti: kekurangan air, banjirdan penurunan tanah. Dengan mengetahui, memahami, dan melaksanakan pembuatan sumur resapan airhujan (SRAH) dan lubang resapan biopori (LRB) sebagai alternatif pengembangan teknologi terapan, manusiadapat menyimpan air, menyelamatkan lingkungan, dan mengatasi kelangkaan air tersebut. Tujuan penelitianadalah untuk mengetahui seberapa jauh persepsi masyarakat hingga saat ini dalam sosialisasi dan penerapanteknologi SRAH dan LRB. Pendekatan ini diharapkan untuk memberdayakan potensi lokal, memupuk rasa milikdiri, meningkatkan nilai manfaat, dan menjamin keberlanjutan. Artikel ini menggunakan metode penelitiantindakan dengan lokasi di Tangerang Selatan. Kajian ini ingin mengobservasi penerapan partisipatif dalamteknologi SRAH dan LRB sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam setiap tahap proyek /pembangunanmelalui proses uji coba secara bertahap pada tingkat RT/RW, kelurahan/kecamatan, dan perumahan. Sebagaihasil, selain mengatasi masalah sampah di lingkungan perumahan akibat genangan, pejabat pemerintahditempatkan sebagai pendukung / fasilitator, sementara kontrol terhadap proses pembangunan lebihdipercayakan kepada publik. Persepsi tingkat penerimaan terbesar dalam tahap sosialisasi 49.70% (168orang) dan penerapan 87.28% (295 orang) adalah pada tingkat Rukun Tetangga / Rukun Warga.