Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Madiun

Main Authors: Kudhori, Ahmad, Kirowati, Dewi, Anggraeny, Shinta Noor
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Universitas Nusantara PGRI Kediri , 2019
Subjects:
Online Access: https://ojs.unpkediri.ac.id/index.php/PPM/article/view/12529
https://ojs.unpkediri.ac.id/index.php/PPM/article/view/12529/1057
Daftar Isi:
  •   This partnership or community service activity aims to provide assistance to leaders, as planners and organizational policy makers, as well as to daily implementers in Baznas Madiun City as executors of operational activities, so that later it is expected that the management is able to conduct internal supervision and daily implementers able to prepare financial reports accordingly PSAK 109 concerning Accounting for Zakat and Infaq / Alms. The steps or methods of activities carried out in this mentoring are: first, conducting class/face-to-face activities by providing accounting material in accordance with PSAK 109. Second, reviewing the financial statements that have been made so far. Third, carry out follow-up by working on financial statements based on PSAK 109. Fourth, provide assistance in preparing financial statements.
  • Kegiatan kemitraan atau pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada pimpinan, sebagai perencana dan pengambil kebijakan organisasi, serta kepada pelaksana harian di Baznas Kota Madiun sebagai pelaksana kegiatan operasional, sehingga nantinya diharapkan pengurus mampu melakukan pengawasan internal dan pelaksana harian mampu menyusun laporan keuangan sesuai PSAK 109 tentang Akuntansi Zakat dan Infak/Sedekah. Langkah atau metode kegiatan yang dilakukan dalam pendampingan ini adalah: pertama, melakukan kegiatan kelas / tatap muka dengan memberikan materi tentang akuntansi yang sesuai dengan PSAK 109. Kedua, me-review laporan keuangan yang selama ini telah dibuat. Ketiga, melakukan tindak lanjut dengan mengerjakan kembali laporan keuangan yang berdasarkan PSAK 109. Keempat, melakukan pendampingan penyusunan laporan keuangan.