UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Ditinjau dari Maqashid Syari'ah terhadap Kekerasan yang Dilakukan Orang Tua (Studi Kasus di Kabupaten Sibolga)
Main Authors: | Elvira Ginting, Muhammad Syukri Albani |
---|---|
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Fakultas Syariah dan Hukum Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare
, 2019
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://ejurnal.stainparepare.ac.id/index.php/diktum/article/view/669 http://ejurnal.stainparepare.ac.id/index.php/diktum/article/view/669/549 |
Daftar Isi:
- Every child born into the world attaches to Human Rights. The state itself guarantees these rights, including children’s rights. Human rights to children are characterized by the guarantee of protection and fulfillment of children’s rights by the state. Maintenance of legal children is mandatory, because children who still need this care will get danger if they don’t get maintenance and care. In UU No. 35/2014 concerning Child Protection, in the Islamic view how Islamic provisions view it as a product of state law that doesn’t conflict with Shari’ah. The researcher was very interested in conducting this research to find out the effectiveness of the child protection law in relation to legal protection for children victims of violence perpetrated by parents. In this study it was found that, protection of children in the community in Sibolga Regency was in accordance with Maqashid Syariah such as: protection of religion, parents gave the right of religious education to their children; protection of the soul, parents are very concerned about their children, protection of reason, parents keep their minds by giving education to their children as intellectuality can develop; protection against nasab and protection of property, parents provide a living for their children and parents are able to control their children’s activities.
- Setiap anak yang lahir ke dunia melekat pada Hak Asasi Manusia. Negara sendiri menjamin hak-hak ini, termasuk hak anak-anak. Hak asasi manusia untuk anak-anak ditandai dengan jaminan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak oleh negara. Pemeliharaan anak-anak yang sah adalah wajib, karena anak-anak yang masih membutuhkan perawatan ini akan mendapat bahaya jika mereka tidak mendapatkan perawatan dan perawatan. Dalam UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dalam pandangan Islam bagaimana ketentuan Islam melihatnya sebagai produk hukum negara yang tidak bertentangan dengan Syariah. Peneliti sangat tertarik untuk melakukan penelitian ini untuk mengetahui efektivitas undang-undang perlindungan anak dalam kaitannya dengan perlindungan hukum untuk anak-anak korban kekerasan yang dilakukan oleh orang tua. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa, perlindungan anak-anak di masyarakat di Kabupaten Sibolga sesuai dengan Maqashid Syariah seperti: perlindungan agama, orang tua memberikan hak pendidikan agama kepada anak-anak mereka; perlindungan jiwa, orang tua sangat memperhatikan anak-anak mereka, perlindungan nalar, orang tua menjaga pikiran mereka dengan memberikan pendidikan kepada anak-anak mereka sebagaimana intelektualitas dapat berkembang; perlindungan terhadap nasab dan perlindungan properti, orang tua menyediakan mata pencaharian bagi anak-anak mereka dan orang tua dapat mengendalikan kegiatan anak-anak mereka.