Implementasi Kebijakan Program Mamangun Tuntang Mahaga Lewu (PM2L) di Desa Sungai Mentawa Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau

Main Author: Natalianto, Fery
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2014
Subjects:
Online Access: http://repository.ut.ac.id/97/1/41849.pdf
http://repository.ut.ac.id/97/
Daftar Isi:
  • Pemerintah Kalimantan Tengah membuat terobosan kebijakan yang bersifat partisipatif dan berbasis kearifan lokal yaitu Program Mamangun Tuntang Mahaga Lewu (PM2L), yang merupakan salah satu kebijakan pengentasan desa tertinggal yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi dan 14 Kabupaten/ Kota. Penelitian dilaksanakan di Desa Sungai Mentawa Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau. Dalam rangka menganalisa implementasi kebijakan digunakan teori Edwards Ill, dengan 4 (em pat) faktor yang mempengaruhi implementasi yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi sebagai acuan mengindentifikasi data penelitian. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penulisan menggunakan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data berupa wawancara (interview) terhadap sejumlah informan yang dipilih dengan teknik purposive sampling dan snowball sampling. Analisis data menggunakan Model Miles dan Huberman dengan teknik triangulasi sebagai cara untuk memeriksa keabsahan data penelitian. Penelitian ini ditujuankan untuk: (i), Mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi proses lmplementasi Kebijakan Program PM2L di Desa Sungai Mentawa, dan (ii), Mengetahui dampak yang dirasakan masyarakat kelompok sasaran pada aspek pendidikan, kesehatan, pendapatan, pengembangan masyarakat dan infrastruktur. Hasil penelitian menunjukan bahwa Implementasi Kebijakan PM2L di Desa Sungai Mentawa sudah betjalan dengan baik walaupun masih ada sedikit kekurangannya bila ditinjau dari faktor-faktor yang mempengaruhinya yaitu komunikasi, sumberdaya, disposisi dan struktur birokrasi. Beberapa kendala dalam implementasi PM2L antara lain anggaran yang disiapkan untuk program tersebut masih sangat keci, ketidaksiapan masyarakat penerima, bantuan yang diberikan tidak sesuai dengan situasi dan kebutuhan masyarakat. Masyarakat meraskan dampak positif dari pelaksanaan PM2L pada aspek pendidikan, kesehatan, pendapatan, pengembangan kemampuan masyarakat dan infrastruktur.