Efektivitas Organisasi Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Dalam Pelaksanaan Program Optimalisasi Penerimaan Daerah di Kabupaten Bulungan

Main Author: Nurhayati,
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.ut.ac.id/8686/1/43833.pdf
http://repository.ut.ac.id/8686/
http://repository.ut.ac.id
Daftar Isi:
  • Penelitian yang berjudul "efektivitas organisasi BP2RD dalain pelaksanaan program optimalisasi penerimaan daerah di Kabupaten Bulungan" didilatar belakangi adanya permasa1ahan terkait Organisasi BP2RD dalam menjalankan fungsi dan peranannya dalam pelaksanaan program optimalisasi penerimaan daerah belum mencapai hasil yang optimal. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis bagaimana efektivitas organisasi BP2RD dalam pelaksanaan program optimalisasi penerimaan daerah di Kabupaten Bulungan. Landasan teori yang digunakan adalah efektivitas organisasi menurut Duncan ( dalam Steers, 1985:53) dalam bukunya Efektivitas Organisasi mengatakan mengeoai ukuran efektivitas, meliputi : pencapaiao tujuan, integrasi dan adaptasi. Metode penelitiao yang digunakan adalah metode deskriptif dengao pendekatan kualitatif. Informan yang digunakan dalam penelitian ini berjumlah 14 orang deogan instrument pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas organisasi belum mencapai basil yang optimal disebabkan kemampuan organisasi dalam penyesuaian diri dengan tuntutan lingkungan, terutama berkaitan dengan kemampuan petugas dilapangan dalam bal pendataan dan penagihan pajak daerah, serta keterbatasan sarana prasarana pendukung dilapangan untuk mengawasi, mendata dan melakukan pemungutan pajak daerah. Hal ini memberi makna bahwa efektivitas organisasi BP2RD dalam pelaksanaan program optimalisasi penerimaan daerah di Kabupaten Bulungao belum mencapai tujuan akhir. Pemerintah harus meningkatkan pelatihan dan bimbingan kepada petugas pajak serta peningkatan sosialisasi mendalan kepada iostansi terkait dan masyarakat sebagai wajib pajak agar lebih lebih mampu meningkatkan peran dan tanggung jawab dalarn pembayaran pajak daerah.