Implementasi Program Bantuan Sosial Kementrian Pertanian Tahun Anggaran 2016 di Kelurahan Koya Kecamatan Tondano Selatan Kabupaten Minahasa

Main Authors: Siwi, Cynthia Maria, Pongantung, Ronald Jolly, Mantiri, Jeane
Format: Monograph NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: Universitas Terbuka , 2018
Subjects:
Online Access: http://repository.ut.ac.id/8620/1/82095.pdf
http://repository.ut.ac.id/8620/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan, mengintrepretasikan, dan menganalisis tentang bagaimana Implementasi Program Bantuan Sosial Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2016 di Kelurahan Koya Kecamatan Tondano Barat Kabupaten Minahasa. Konsep teori yang digunakan adalah konsep dari Riant Nugroho dengan lima prinsip dalam implementasi kebijakan publik. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif, karena dengan penelitian kualitatif dilaksanakan dalam keadaan yang alamiah juga lebih menekankan pada proses pencarian makna, pengungkapan makna, dibalik fenomena yang muncul dalam penelitian, dengan tujuan agar masalah yang akan dikaji lebih mendalam, dan apa adanya serta tanpa banyak campur tangan dari peneliti terhadap fakta yang muncul. kesimpulan yang diperoleh pada penelitian Implementasi Program Bantuan Sosial Kementerian Pertanian tahun Anggaran 2016 di Kelurahan Koya Kecamatan Tondano Selatan Kabupaten Minahasa adalah berdasarkan hasil temuan bahwa Program Bantuan Sosial Kementerian Pertanian sudah baik namun pada pelaksanaannya belum tepat karena masih ditemukan masalah yang mengarah pada pelanggaran akan aturan yang ada, seperti penerima bantuan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saran yang bisa dituangkan dalam penelitian ini mengacu pada kesimpulan penelitian diatas adalah Pemerintah harus lebih memperhatikan pemohon bantuan sosial kementerian pertanian ini, terutama terkait dengan profesi dari penerima bantuan, tentunya harus sesuai dengan regulasi yang mengaturnya. Agar kebijakan ini bisa dinikmati petani yang tidak mampu yang menjadi tujuan akhir kebijakan ini.