Implementasi Kebijakan Pengendalian Penduduk Melalui Program Pendewasaan Usia Perkawinan Di Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (Study Kasus Pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Bantul)
Main Author: | Suryanti, Asih |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2017
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ut.ac.id/8115/1/43252.pdf http://repository.ut.ac.id/8115/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk 'mendeskripsikan bagaimana Implementasi Kebijakan Pengendalian Penduduk melalui Program Pendewasaan Usia Perkawinan di Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Y ogyakarta. Penelitian ini dilatar belakangi oleh laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Bantul dan angka pernikahan dini yang selalu mengalami kenaikan tinggi. Kenaikan kedua hal tersebut diduga memiliki keterkaitan yang erat satu sama lain. Penelitian ini menggunakan pendekatan model Implementasi Van Meter dan Van Hom, yaitu Standar dan Sasaran Kebijakan, Sumber Daya, Hubungan Antar Organisasi, Karakteristik, Agen Pelaksana, Kondisi Sosial, Ekonomi dan Politik, dan Disposisi Implementor. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, Pertanyaan tertulis dan dokumentasi. Selanjutnya, teknik keabsahan data yang digunakan adalah triangulasi. Hasil penelitian ini adalah bahwa Implementasi Kebijakan Pengendalian Penduduk melalui Program Pendewasaan Usia Perkawinan sudah beJ.jalan dengan cukup efektif walaupun masih ditemukan sedikit kendala serta masalah dalam pelaksanaannya. Dengan menggunakan pendekatan van Meter dan van Hem, maka dapat dianalisis bahwa proses berlangsungnya Implementasi Implementasi Kebijakan Pengendalian Penduduk melalui Program Pendewasaan Usia Perkawinan sudah beJ.jalan dengan sebagaimana yang telah ditetapkan, walaupun masih belum optimal. Rekomendasi yang diberikan untuk Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bantul terkait pelaksanaan Kebijakan Pengendalian Penduduk melalui Pendewasaan Usia Perkawinan yaitu: 1) perlu dibuatnya standar kebijakan yang lebih j elas dan rinci, 2) perlu adanya peningkatan sumber daya baik Dana maupun Sumber Daya manusia, 3) perlu adanya perluasan jangkauan Komunikasi informasi dan edukasi, 4) perlunya sinergitas dengan program sejenis dari organisasi perangkat daerah yang lain baik di tingkat kabupaten maupun di tingkat propinsi, 5) perlu adanya lebih mengaktifkan beberapa kegiatan di masyarakat yang merupakan bagian dari program Pendewasaan Usia Perkawinan ini.