Implementasi Undang – Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Studi Kasus di Desa Tubuhue Kecamatan Amanuban Barat Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS)

Main Authors: Beliu, Junus J., Fina, Yusinta N.
Format: Proceeding PeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://repository.ut.ac.id/7997/1/FISIP201601-16.pdf
http://repository.ut.ac.id/7997/
Daftar Isi:
  • Perdagangan manusia merupakan kejahatan yang tidak hanya melibatkan jaringan dalam negeri tetapi sudah melibatkan jaringan lintas negara. UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, merupakan salah satu kebijakan yang dibuat oleh pemerintah untuk menghambat dan memberantas kasus perdagangan orang. Penelitian ini untuk menggambarkan bagaimana implementasinya. Tujuannya, untuk mengetahui bagaimana implementasi UU ini dan faktor – faktor yang menghambatnya. Hasil Penelitian dengan metode deskriptif kualitatif, menunjukkan bahwa masyarakat Desa Tubuhue relatif tidak mengetahui UU ini dan menganggap perdagangan manusia bukan merupakan hal yang penting untuk dibahas. Bila terjadi kekerasan atau hal lain yang berhubungan dengan tindak pidana perdagangan orang, itu merupakan masalah pribadi yang tidak perlu dibesar – besarkan. Oleh karena itu sosialisasi dan pencerahan perlu terus dilakukan ke masyarakat.