Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Untuk Peningka Tan Pendapatan Asli Daerah. (Studi Evaluasi Program Peningkatan Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disesuaikan Dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Studi Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau)
Main Author: | Priyono, Heru |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2014
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ut.ac.id/7003/1/42713.pdf http://repository.ut.ac.id/7003/ |
Daftar Isi:
- Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan komponen Pendapatan Asli Daerah yang diharapkan memberikan kontribusi yang besar terhadap Pendapatan Daerah. Salah satu program Peningkatan Pendapatan Daerah yaitu dengan melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah dan retribusi daerah. Penelitian ini bertujuan "Mengevaluasi dan mendiskripsikan pendapatan daerah melalui Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di wilayah Kabupaten Lamandau". Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survei ditentukan secara purposif, didasarkan pada SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang mengelola pajak daerah dan retribusi daerah. Pengumpulan data primer banyak bersifat kualitatif dilakukan dengan memberikan daftar pertanyaan secara terlulis (kuesioner) kepada responden atau melalui wawancara secara mendalam (indepth interview), sedangkan pengumpulan data sekunder dilakukan melalui teknik dokumenter, yaitu mengumpulkan dokumen-dokumen dari berbagai instansi yang terkait dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertumbuhan Pendapatan Daerah dalam kurun waktu lima tahun (2008 s/20013) sebesar 42,93%, dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 8,59%, sedangkan pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah dalam kurun waktu lima tahun (2008 s/20013) sebesar 63,4 7% dengan rata-rata pertumbuhan 12,69%, perkembangan pajak daerah sebesar 205,03% dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 40,06%, pertumbuhan retribusi sebesar 102,07% dengan rata-rata pertumbuhan sebesar -20,41 %. Kontribusi Pendapatan Asli Daerah terhadap Pendapatan Daerah Kabupaten Lamandau sebesar 3, 11 %. Rendahnya kontribusi terse but disebabkan banyak potensi pendapatan baik dari sektor pajak daerah maupun retribusi daerah yang belum tergali, sehingga belum dapat memberikan kotribusi terhadap pendapatan daerah Kabupaten Lamandau. Kontribusi pajak daerah dan retribusi daerah yang rendah terhadap pendapatan daerah perlu mendapat perhatian yang serius, sehingga penelitian ini dapat memberkan masukan kepada SKPD untuk meningkatkan pajak daerah dan retribusi daerah melalui strategi, program, dan rencana tindak yang relevan dalam rangka pengembangan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah, baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi.dan rencana tindak (action plan)