Kemampuan Keuangan Daerah Kota Bitung Dari Sektor Pajak Daerah
Main Author: | Laksmana, Putratama Anangga |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ut.ac.id/6882/1/42271.pdf http://repository.ut.ac.id/6882/ |
Daftar Isi:
- Kemampuan keuangan daerah Kota Bitung dinilai lemah dengan indikasi masih dominannya dana transfer dari pusat sebagai sumber pembiayaan pembangunan yang utama di daerah serta rendahnya kemandirian keuangan Kota Bitung dari sisi pendapatan khususnya pajak daerah, maka diperlukan analisis terhadap penyebab rendahnya kemampuan keuangan Kota Bitung dari sektor pajak daerah pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Bitung.Untuk itu diperlukan kajian yang lebih jauh mengenai penyebab rendahnya penerimaan pajak daerah dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Adapun penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan post positivisme yang menghubungkan antara teori dengan hasil penelitian. Data dan informasi di dalam penelitian ini berasal dari hasil observasi, wawancara terhadap informan dan studi literatur dengan intrumen yang relevan seperti pedoman wawancara, catatan dan dokumentasi atas objek penelitian. Data yang diperoleh diuji keabsahannya kemudian dilanjutkan dengan pendekatan deduktif, analisis kinerja administrasi pajak (usaha pajak, basil guna pajak dan daya guna pajak), dan pembuktian empiris. Hasil penelitian menunjukan bahwa belum optimalnya pengelolaan pajak daerah oleh Dinas Pendapatan Daerah Kota Bitung yang disebabkan oleh terbatasnya anggaran, jumlah tenaga ahli yang terbatas, prosedur dan pengendalian manajemen pajak daerah yang tidak memadai, terbatasnya sarana dan prasarana, produktivitas rendah dan inefisiensi dalam pekerjaan, kualitas pelayanan tidak memadai, lemahnya law enforcement dan rendahnya kesadaran wajib pajak sendiri untuk melaksanakan kewajibannya. Mengatasi masalah tersebut maka dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan Pendapatan Asli Daerah,mengembangkan SDM,penguatan/law enforcement, penyempurnaan administrasi pemungutan pajak daerah, penyempurnaan dukungan sarana dan prasarana, mengoptimalkan program intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan pajak daerah dan optimalisasi implementasi peraturan daerah.