lmplementasi Kebijakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)di Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu
Main Author: | Herawati, Margaretha |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ut.ac.id/6813/1/42303.pdf http://repository.ut.ac.id/6813/ |
Daftar Isi:
- Pelaksanaan Kebijakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu sampai semester 2 tahun 2014, baru mencapai 79,32% dari jumlah penduduk wajib KTP-el. Sehingga Kecamatan Putussibau Utara masuk dalam kategori Kecamatan yang belum dapat melaksanakan kebijakan perekaman KTP-el secara maksimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Organisasi pelaksana, Interpretasi dan Aplikasi implementasi Kebijakan KTP-el. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan fokus penelitian yaitu mengungkap proses implementasi kebijakan KTP-el di Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu dengan mengadakan kajian secara mendalam terhadap Organisasi,Interpretasi dan Aplikasi. Infom1an penelitian terdiri dari pelaksana program (Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dan operator pelaksana) serta masyarakat wajib KTP-el. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab kurang maksimalnya capaian implementasi perekaman KTP-el di Kecamatan Putussibau Utara adalah: Kantor Camat Putussibau Utara belum melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik, adanya pergantian operator barn dan belum pemah mendapatkan bimbingan teknis, dan masalah transportasi. Berdasarkan hasil temuan penelitian maka: Perlu adanya bimbingan dan pelatihan kepada operator KTP-el secara rutin dan apabila penggantian operator KTP-el di Kecamatan harus dikoordinasikan ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu,Kecamatan diberikan wewenang untuk mencetak KTP-el agar penduduk yang berada dipedalaman hanya pergi ke Ibukota Kecamatan dengan begitu penduduk tidak harus mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berada di Kabupaten untuk mengurangi biaya yang akan dikeluarkan oleh penduduk dan memberikan kemudahan bagi penduduk serta mengurangi beban kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.