Implementasi Kebijakan Kartu Tanda Penduduk Elektrnik (KTP-EL) Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bulungan
Main Author: | Elya, Elya |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ut.ac.id/6714/1/42469.pdf http://repository.ut.ac.id/6714/ |
Daftar Isi:
- Implementasi Kebijakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL)pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bulungan belum berjalan secara maksimal hal ini disebabkan masih banyaknya penduduk yang belum memiliki KTP-EL. Jika dilihat dari jumlah penduduk sebanyak 137.983 jiwa denganjumlah wajib KTP-EL 94.494, penduduk yang memiliki KTP-EL sebanyak 48982 jiwa sedangkan yang belum memiliki KTP-EL sebanyak 89001 jiwa. Hal ini diperjelas dengan belum adanya upaya untuk melakukan evaluasi dan mengidentifikasi seberapa jauh implementasi program dan kebijakan yang telah dijalankan sesuai dengan target yang direncanakan sehingga mencapai tujuan utama yaitu tertibnya dokumen kependudukan bagi masyarakat Kabupaten Bulungan. Penelitian ini dilakukan, dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa lmplementasi Kebijakan KTP-EL pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bulungan sudah dilaksanakan sejak tahun 2012 hingga saat ini. Meskipun demikian, masih dihadapkan pada beberapa fakta internal yaitu (1) Komunikasi antara aparatur dan masyarakat yang belum efektif sehingga dibutuhkan adanya peningkatan intensitas dan frekwensi komunikasi yang disepakati bersama antara pimpinan, aparatur pelaksana dan masyarakat untuk mengetahui keinginan dan kebutuhan masyarakat sebagai persyaratan kepemilikan KTP-EL di lapangan sehingga dapat memberikan manfaat dan tepat sasaran; (2) Sumber daya aparatur masih perlu ditingkatkan terutama pada prasarana dan sarana pendukung Implementasi Kebijakan KTP-EL pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bulungan seperti peningkatan pengetahuan, informasi dan keterampilan bagi aparatur; (3) Sikap pelaksana pada program Implementasi Kebijakan KTP-EL menunjukkan respon masih kurang antusias dalam mendukung terwujudnya program KTP-EL; (4) Struktur birokrasi yang ada dalam mendukung kegiatan Implementasi Kebijakan KTP-EL masih berjalan kurang efektif, lebih cenderung kaya struktur namun miskin fungsi sehingga perlu dilakukan modifikasi dan reorientasi struktur birokrasi yang menunjang kegiatan program KTP-EL.