lmplementasi Kebijakan Penataan Ruang Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara (Kajian Upaya Pemeliharaan RTH di Pulau Nunukan)

Main Author: Saharuddin, Saharuddin
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://repository.ut.ac.id/6711/1/42464.pdf
http://repository.ut.ac.id/6711/
Daftar Isi:
  • RTH merupakan amanat dari Undang - undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang mengamanatkan bahwa di setiap kota diwajibkan mengalokasikan lahan RTH sebesar 30%, terdiri atas sebesar 20% RTH Publik dan 10% RTH privat. Kota Nunukan merupakan salah satu kota yang memilki RTH yang kurang sesuai amanat Undang-undang. Tujuan Kebijakn implementasi kebijakan penataan ruang dalam upaya pemeliharaan RTH di Pulau Nunukan adalah : a). Untuk menganalisis implementasi kebijakan penataan ruang b). Untuk menganalisis hambatan apa saja yang dialami. c). Untuk menganalisis upaya pemerintah mengatasi hambatan yang dihadapi dalam pemeliharaan RTH di Pulau Nunukan. Metode dan pendekataannya adalah kualitatif, yang digunaka11 secara deskriptif Penelitian dilakukan pada Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemadam Kebakaran (DKPPK) Kabupaten Nunukan, dan masyarakat. Hasil penelitian mengenai Kebijakan Pemerintah dalam pemeliharaan RTH di Pulau Nunukan terkait dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pengelolaan RTH dalam pelaksanaan pemeliharaan RTH. Dan Peraturan Daerah Nomor 19 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Nunukan. Proses kebijakan pemeliharaan RTH mencakup tataran formulatif dan implementatif. Implementasinya dapat dilaksanakan dengan baik apabila ada dukungan dari para pemangku kepentingan yang konsisten terhadap pemeliharaan RTH. Hambatan-hambatan yang dialami Pemerintah yaitu; (1) kualitas dan kuantitas sumberdaya manusia, (2)Keterbatasan sumber dana, (3) Minimnya sarana dan prasarana pendukung operasional, (4) Kurangnya kesadaran masyarakat, (5) Penyebaran RTH di Kabupaten Nunukan belum merata.