Analisis Faktor- Faktor Penentu Disiplin Kerja Aparatur Sipil Negara Di Kabupaten Nunukan

Main Author: Darmayanti, Endit
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: http://repository.ut.ac.id/6648/1/42183.pdf
http://repository.ut.ac.id/6648/
Daftar Isi:
  • Tugas Akhir Program Magister ini diangkat berdasarkan permasalahan disiplin kerja Aparatur Sipil Negara yang terjadi di Kabupaten Nunukan. Permasalahanpermasalahan tersebut adalah diduga masih rendahnya tingkat disiplin kerja aparatur, hal ini terlihat dari rendahnya disiplin aparatur terhadap jam kerja,penggunaan peralatan kantor serta penggunaan pakaian dinas sesuai dengan ketentuan beserta atribut-atributnya. Tidak adanya sanksi bagi aparatur yang melanggar disiplin serta penegakkan disiplin dari instansi yang berwenang tidak dilaksanakan secara berkala juga merupakan permasalahan-permasalahan yang timbul dari rendahnya tingkat disiplin aparatur. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat disiplin kerja Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Nunukan,serta untuk mengetahui faktor-faktor penentu disiplin kerja Aparatur Sipil Negara. Penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif, melalui observasi, studi dokumentasi dan wawancara mendalam. Keabsahan data dilakukan dengan teknik triangulasi melalui cek, ricek dan konfirmasi antara hasil observasi, studi dokumentasi dan hasil wawancara mendalam. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat disiplin kerja Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Nunukan sudah cukup baik, walaupun masih ada saja beberapa ASN yang keluar kantor pada saat jam kerja berlangsung. Kedua, masih adanya kendala pada tingkat penggunaan pakaian dinas serta atributnya yang penggunaannya belum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu faktor-faktor yang menjadi penentu disiplin ketja yaitu kemampuan pegawai melaksanakan pekeljaan,keteladanan pimpinan, balas jasa, keadilan, pengawasan melekat, sanksi hukuman,ketegasan pimpinan dan hubungan kemanusiaan. Untuk itu rekomendasi dari penulis yaitu mempertegas sanksi hukuman bagi aparatur yang melanggar disiplin, harus dilakukan monitoring atau penegakkan disiplin secara berkala dari instansi terkait, perlunya pengawasan melekat dari atasan langsung untuk menghindari aparatur berkeliaran pada waktu jam kerja, perlu ketegasan dari pimpinan dalam menindaklanjuti aparatur yang melanggar disiplin agar dapat mengubah perilakunya menjadi lebih baik lagi.