Implementasi Proses Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Kabupaten Sintang Tahun 2009

Main Author: Abdurrahman,
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2011
Subjects:
Online Access: http://repository.ut.ac.id/519/1/40757.pdf
http://repository.ut.ac.id/519/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini dilatarbelakangi adanya permasalahan yang kerap dihadapi dalam penyelenggaraan pemilu yaitu manajemen data pemilih yang buruk. Kekeliruan pendataan pemilih, jumlah pemilih yang simpang siur dan munculnya pemilih dadakan merupakan persoalan dalam manajemen data pemilih dimaksud. Pada penyelenggaraan pemilu legislatif tahun 2009 yang lalu, persoalan tersebut juga terjadi di Kabupaten Sintang. Indikasi hal tersebut adalah jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak suara sebanyak 67.014 dan pemilih yang terdaftar 8.911 pada Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Sintang Tahun 2009 cukup tinggi. Penelitian ini termaksud dalam tipe penelitian deskriptif. Subjek penelitian ini adalah: Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang, Ketua PPK, Ketua dan Anggota PPS, Ketua dan Anggota KPPS, Warga masyarakat. Pengumpulan data dilakukan dalam dua cara, yaitu wawancara, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian memperlihatkan proses penyusunan daftar pemilih belum optimal dilakukan. Indikasi hal tersebut antara lain adalah, mekanisme, prosedur dan tahapan pendaftaran pemilih, Penyusunan Daftar Pemilih Sementara maupun Penyusunan Daftar Pemilih Tetap Dan Daftar Pemilih Tambahan belum dilaksanakan sebagaimana ketentuan yang berlaku. Kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Pada Tingkat PPS juga belum optimal. Memperhatikan hasil penelitian, diharapkan melaksanakan bimbingan teknis Penyusunan Daftar Pemilih secara kontinyu serta sosialisasi pendaftaran pemilih yang efektif dan merata keseluruh masyarakat. Berkenaan dengan faktor yang menghambat Proses Penyusunan Daftar Pemilih Untuk Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka rekrutment petugas KPPS yang memiliki pendidikan memadai (minimal setingkat SMP) . Selain itu juga pelaksanaan Bimbingan Teknis secara mendalam dengan jangka waktu yang memadai serta peningkatan anggaran honor dan kesejateraan petugas KPPS yang memadai.