KOMUNIKASI ANGGOTA DPR DAN KONSTITUEN; MENJALIN RELASI BUKAN TRANSAKSI

Main Author: Hermawati, Yanti
Format: Proceeding PeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2014
Subjects:
Online Access: http://repository.ut.ac.id/5119/1/fekonisip23863.pdf
http://repository.ut.ac.id/5119/
Daftar Isi:
  • Kerja anggota DPR dalam demokrasi adalah melayani konstituen, yaitu dengan mewakili kepentingan konstituen di lembaga legislatif. Konstituen memilih Anggota DPR sebagai wakilnya dengan harapan besar bahwa Anggota DPR dapat memberikan solusi atas berbagai masalah konstituen. Untuk mewujudkan hal ini dibutuhkan komunikasi yang efektif dan berkesinambungan antara anggota DPR dan konstituennya. Secara institusional, DPR telah menyediakan anggaran yang tidak sedikit untuk komunikasi anggota DPR dan konstituen. Namun pada kenyataannya, 75,8 persen konstituen merasa tidak pernah dikunjungi oleh anggota DPR. Padahal, partisipasi konstituen dalam menentukan kebijakan-kebijakan publik di DPR sangat diperlukan. Anggota DPR, sebagai wakil rakyat yang memiliki fungsi legislasi, penetapan APBN, dan fungsi pengawasan, memiliki tugas untuk menjaring aspirasi dan melibatkan partisipasi konstituen dalam aktivitas politiknya di DPR. Komunikasi yang efektif dan berkesinambungan antara anggota DPR dan konstituen sangat diperlukan guna mewujudkan demokrasi yang sebenarnya, dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat. Artikel ini akan memaparkan tentang komunikasi anggota DPR dan konstituen untuk menjalin hubungan relasional sebagai upaya untuk mewujudkan demokrasi di Indonesia