Implementasi Kebijakan Pemekaran Kecamatan Sungai Tebelian Kabupaten Sintang

Main Author: Sumarno,
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2013
Subjects:
Online Access: http://repository.ut.ac.id/488/1/41578.pdf
http://repository.ut.ac.id/488/
Daftar Isi:
  • Permasalahan dalam penelitian ini adalah bahwa upaya pemekaran kecamatan di Kabupaten Sintang umumnya dan Kecamatan Sungai Tebelian khususnya belum mengacu kepada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis prosedur perencanaan kebijakan pemekaran Kecamatan Sungai Tebelian di Kabupaten Sintang serta untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi perencanaan kebijakan pemekaran Kecamatan Sungai Tebelian di Kabupaten Sintang. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Subjek dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Camat Sungai Tebelian, Sekretaris Camat Sungai Tebelian, Kepala Seksi Pemerintahan pada Kantor Sungai Tebelian, Kepala Desa di Kecamatan Sungai Tebelian. Teknik pengumpulan data yang akan dilakukan dalam penelitian ini adalah : Observasi, Wawancara (interview), dan Studi dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian diketahui Prosedur Pemekaran Kecamatan Sungai Tebelian belum sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan. Faktor-faktor yang mempengaruhi pemekaran Kecamatan Sungai Tebelian yang berkaitan dengan Kelengkapan Persyaratan Pemekaran Kecamatan masih menghadapi masalah, dimana dalam proses penetapannya terjadi perubahan peraturan perundang-undangan pada tingkat Pemerintah Pusat, yakni dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan. Dengan demikian berbagai persyaratan baik menyangkut syarat teknis maupun syarat kewilayahan perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian dengan berpedoman pada regulasi yang berlaku. Memperhatikan hasil penelitian, masyarakat dan pemerintah Kecamatan Sungai Tebelian harus memilih salah satu diantara dua usulan Kecamatan Baru yaitu antara Kecamatan Pudau Raya atau Kecamatan Sungai Dakan. Sehubungan dengan adanya permasalahan yang berkaitan dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian dengan berpedoman pada regulasi yang berlaku.