Implementasi Kebijakan Pemilihan Kepala Desa Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa Di Desa Bani Amas Kecamatan Bengkayang
Main Author: | Dodorikus, Dodorikus |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2011
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ut.ac.id/455/1/40760.pdf http://repository.ut.ac.id/455/ |
Daftar Isi:
- Salah satu Proses demokrasi ditingkat desa diwujudkan melalui Pemilihan Kepala Desa. Landasan hukumnya saat ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa. Dalam implementasi peraturan tersebut diatas ditemui permasalahan di desa Kumba, Siding, teriak dan lumar dikarenakan Kades terpilih adalah Kades yang tidak memenuhi syarat calon kades dan teIjadi kecurangan dalam proses Proses pengkajian masalah tersebut diatas diawali dengan Penentuan informan menggunakan pendekatan stratified sample. Tehnik pengumpulan data dilakukan melalui Studt kepustakaan dan wawancara, sedangkan alat pengumpulan data berupa Studi Kepustakaan, Pedoman Wawancara dan Dokumentasi atau kajian kepustakaan. Dari data yang sudah terkumpul selanjutnya di anaJisis menggunakan Analisis SWOT yaitu suatu proses merinci keadaan lingkungan internal dan eksternal guna mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan organisasi ke dalam kategori Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats, Berdasarkan hasill analisis SWOT penulis menemukan bahwa Implementasi kebijakan pemilihan Kepala Desa Bani Amas berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 telah terlaksana dengan baik walaupun masih ditemui berbagai kendala. Faktor dominan yang menghambat implementasi kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 di Desa Bani Amas adalah Masih berkembangnya budaya politik uang Dengan tesis ini diharapkan bagi masyarakat daerah dan pemerintah desa menjadi informasi dalam memberikan gambaran tentang proses demokratisasi di desa dan diketahuinya partisipasi masyarakat dalam melaksanakan pemilihan Kepala Desa dan bagi Pemerintah Kabupaten Bengkayang, untuk dijadikan informasi dan sekaligus solusi alternatif dalam memformulasikan kebijakan bidang pemerintahan desa sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan politik di tingkat Desa Bani Amas Kecamatan Bengkayang dan desa lainnya yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa.