Analisis Konsistensi Perencanaan dan Penganggaran Bidang Pendidikan di Kabupaten Sumba Timur (Studi pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga)
Main Author: | Ata, Diana Novita Rambu Bangi |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2014
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ut.ac.id/2676/1/42002.pdf http://repository.ut.ac.id/2676/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini mencoba untuk menganilisis konsistensi antara perencanaan dan penganggaran bidang Pendidikan tahun 201 1-2013 di Kabupaten Sumba Timur yang dilihat dari dokumen perencanaan dan penganggaran Kabupaten Sumba Timur seperti RKPD, PPAS dan APBD. RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), yang merupakan basil dari penjaringan aspirasi masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Selanjutnya rencana kelja dan pendanaan pada RKPD dijadikan pedoman dalam proses pembuatan anggaran (pcnganggamn). Penganggaran diawali dengan penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). PPAS yang telah disepakati dijadikan pedoman untuk menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang kemudian disahkan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hasil analisa tersebut selanjutnya di analisis dengan menggunakan Matriks Konsolidasi Perencanaan dan Penganggaran untuk melihat sejauh mana tingkat konsistensi yang terjadi. Basil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat konsistensi perencanaan dan penganggaran bidang P~ndidikan di Kabupatcn Sumba Timur tahun 2011-2013 sudah cukup baik dimana konsistensi kegiatan antara RKPD dan PPAS berkisar antara 89,66 % hingga 92,86%. Ini menunjukkan bahwa penyusunan rencana pada PPAS masih ada yang tidak berpedoman pada RKPD. Sedangkan Konsistensi antara PPAS dan APBD berkisar antara 90,32 % hingga 96,55%, menunjukkan bahwa penyusunan rencana kegiatan pada APBD sudah cukup berpedoman pada PPAS. Dalam konsistensi anggaran, secara garis besar dapat diketahui bahwa korelasi anggaran bidang Pendidikan antara RKPD dan PPAS lebih rendah daripada korelasi anggaran antara PPAS dan APBD. Faktor penyebab ini diduga karena anggaran Program dan kegiatan pada RKPD adalah kebutuhan dana untuk masing-masing kegiatan, belum mempertimbangkan informasi ketersediaan anggaran. Sedangkan anggaran pada PPAS merupakan alokasi anggaran yang sudah melihat informasi anggaran. Ketidakkonsistenan teljadi dikarenakan adanya keterlambatan informasi dana baik dari pemerintah provinsi maupun pusat yang wajib di akomodir oleh pemerintah daerah.