Implementasi Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Izin Gangguan (Studi Kantor Pelayanan Perizinan Kota Lubuklinggau Tahun 2014)

Main Author: Purnomo, Hendro
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://repository.ut.ac.id/258/1/41824.pdf
http://repository.ut.ac.id/258/
Daftar Isi:
  • Tujuan utama dari penelitian lmplementasi Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Izin Gangguan ini (Studi Kasus Di Kantor Pelayanan Perizinan Kota Lubuklinggau Tahun 2014) menyangkut hal-hal sebagai berikut untuk mengetahui bagaimana Implementasi Peraturan Daerah Nom or II Tahun 2011 Tentang Izin Gangguan dan untuk mengetahui faktor-faktor apa yang mempengaruhi Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Izin Gangguan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif atau naturalistic karena dilakukan pada kondisi yang alamiah. Konsep penelitian ini adalah kebijakan publik dimana produk yang diteliti adalah Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Izin Gangguan di Kota Lubuklinggau. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dalam penulisan ini adalah dengan cara Wawancara Mendalam (In-depth Interview), Observasi, Studi Dokumentasi. Hasil penelitian dan analisis data mendeskripsikan bahwa kebijakan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Izin Gangguan telah diimplementasikan. Kantor Pelayanan Perizinan Kota Lubuklinggau masih dalam tahap pembenahan terus terutama dalam proses ketepatan penerbitan izin gangguan. Kesimpulan dalam penelitian ini mengenai Implementasi Peraturan Daerah Nomm 11 Tahun 2011 Tentang Izin Gangguan (Studi Di Kantor Pelayanan Perizinan Kota Lubuklinggau Tahun 2014) mengalami kendala sebagai berikut keengganan para pelaku usaha untuk membuat Izin Gangguan, prosedur perizinan yang dinilai masih berbelit-belit, tidak adanya ketegasan terhadap pelanggar izin gangguan, pelaku usaha tidak mendapatkan info yang cukup tentang Izin Gangguan.