Analisis Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah Dalam Penyelenggaraan Pendidikan Di Sekolah Dasar Negeri Gugus Dua, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat

Main Author: Burhanudin, Burhanudin
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2014
Subjects:
Online Access: http://repository.ut.ac.id/1554/1/41721.pdf
http://repository.ut.ac.id/1554/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bermaksud untuk meneliti dan menganalisa kompetensi manajerial kepala sekolah gugus dua, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Kompetensi manajerial kepala sekolah di sekolah dasar gugus dua Kecamatan Lingsar masih perlu ditingkatkan. Untuk dapat melaksanakan kompetensi manajerial kepala sekolah disarankan agar kepala sekolah menerapkan fungsi manajemen dan prinsip manajemen. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif untuk menganalisis berbagai phenomena yang terjadi dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah dasar gugus dua, Kecamatan Lingsar. Data primer kualitatif didapat dari hasil wawancara dengan kepala sekolah, guru, pengawas pembina, dan kepala UPTD Dikpora Kecamatan Lingsar, serta hasil angket dari komite sekolah. Data primer kualitatif dianalisis dengan Mile dan Huberman dengan tahapan-tahapan yang dimula} dari reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil analisis data kualitatif menunjukkan bahwa kompetensi manajerial kepala sekolah gugus dua Kecamatan Lingsar, Lombok Barat "kurang baik", dan pengaruh kompetensi manajerial terhadap kinerja sekolah "sangat erat". Untuk itu diperlukan agar kepala sekolah mempedomani kompetensi manajerial kepala sekolah, menjalankan fungsi manajemen, serta prinsipnya dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah masing-masing. Kepala sekolah hendaknya memperhatikan bagaimana membuat perencanaan, mengelola program dengan membagi habis tugas yang ada, melaksanakan dan memberikan arahan terhadap pelaksanaannya, serta harus terus dipantau dan diawasi realisasi sebuah program agar berjalan sesuai rencana, juga penghargaan dan pemberian sanksi guna meningkatkan motivasi kerja agar di berikan. Kepada pemangku kepentingan (Dinas Dikpora) untuk memperhatikan kompetensi yang dimiliki oleh seseorang, khususnya kompetensi manajerial dalam mempromosikan guru untuk menduduki jabatan kepala sekolah, dengan menghindari pertimbangan di luar jalur profesional guru.