Studi Tentang Proses Pembuatan Kebijakan Publik (Studi Kasus Perda Kota Palembang, Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pencegahan, Pengendalian, dan Penanggulangan HIV dan AIDS)

Main Author: Hidayatullah, Yuswar
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2008
Subjects:
Online Access: http://repository.ut.ac.id/1181/1/41209.pdf
http://repository.ut.ac.id/1181/
Daftar Isi:
  • Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan membahas proses pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang Nomor 16 tahun 2007, tentang Pencegahan, Pengendalian, dan Penanggulangan HIV dan AIDS. Dengan focus penelitian meliputi tahapan pembuatan Perda, faktor-faktor yang menyebabkan lahirnya Perda, peran dan kepentingan aktor-aktor yang terlibat dalam pembuatan Perda. Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan metode penelitian dekriptif kualitatif. Subyek penelitian adalah aktor-aktor yang terlibat langsung dalam proses pembuatan Perda. Data yang dikumpulkan melalui telaah dokumen. Penelitian ini menunjukkan bahwa proses pembuatan peraturan daerah melalui tahapan model proses pembuatan kebijakan yang diawali isu kebijakan, promosi isu kebijakan, agenda, formulasi kebijakan, dan pengesahan di DPRD. Pembahasan Draft Raperda ini melibatkan partisipasi publik. Faktor-faktor yang menyebabkan lahirnya Perda, diungkapkan oleh aktor-aktor pembuat Perda, meliputi: meningkatnya kasus inveksi HIV; tanggung jawab pemerintah untuk mengatur dalam upaya pengendalian; kesadaran anggota dewan untuk berperan; agenda program UNFPA, dan Forum Parlemen; aspek hukum untuk pengendalian penyebaran infeksi HIV secara terpadu; dan memperkuat lembaga KPAD (Komisi Penanggulangan AIDS Daerah) yang sudah dibentuk di Kota Palembang. Para aktor pembuat kebijakan meliputi aktor-aktor dalam pemerintahan dan aktor-aktor di luar pemerintahan. Aktor-aktor dalam pemerintahan dalam pembuatan Perda adalah DPRD, KPAD dan Biro Hukum. Aktor-aktor di luar Pemerintahan adalah Forum Parlemen, UNFPA (The United Nations Population Fund) atau Dana Kependudukan PBB, dan Pusat Pengkajian, Penelitian dan Informasi (P3DI) DPR RI. Untuk Aktor Forum Parlemen secara khusus adalah Forum Parlemen Pusat dan Provinsi yang diwakili oleh staf sekretariatnya.