Kebijakan Perizinan Usaha Perikanan Tangkap (Studi Implementasi Usaha Perikanan Tangkap Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.30/MEN/2012 di Wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat)
Main Author: | Hepy, Hepy |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2013
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ut.ac.id/1100/1/41332.pdf http://repository.ut.ac.id/1100/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini dilaksanakan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan kebijakan perizinan usaha penangkapan ikan di Kabupaten Kotawaringin Barat, factor-faktor yang mendorong dan menghambat pelaksanaan perizinan usaha penangkapan ikan di Kabupaten Kotawaringin Barat. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif. Mekanisme dalam penelitian ini adalah observasi lapangan, wawancara dengan informan penelitian, mengumpulkan data dan informasi, dokumen arsip tertulis, dan menganalisis data. Fokus penelitian ini adalah mekanisme/prosedur dalam perizinan, koordinasi, dan factor-faktor yang menghambat serta factor-faktor yang mendorong pelaksanaan perizinan usaha penangkapan ikan. Informan penelitian sebanyak 20 orang terdiri dari 5 orang informan implementor dari Dinas Kelautan dan Perikanan serta 15 orang informan nelayan/pengusaha perikanan, instrumen penelitian yang digunakan adalah lembar pengamatan/observasi dan pedoman wawancara. Data dianalisis secara kualitatif yang terdiri dari : (a) pengumpulan data (b) reduksi data (c) penyajian data (d) menarik kesimpulan/verifikasi data (model Miles dan Huberman,1992). Hasil penelitian ini ditemukan bahwa mekanisme/prosedur perizinan usaha Perikanan Tangkap di Kabupaten Kotawaringin Barat belum berjalan efektif, Koordinasi dengan pengawas perikanan, syahbandar, kepolisian Air dan Udara belum berjalan dengan baik. Ditemukan pula bahwa factor-faktor yang menghambat adalah kurangnya komunikasi, kurangnya sumberdaya, struktur birokrasi organisasi belum berjalan optimal, oleh sebab itu disarankan kepada pelaksana kebijakan untuk mengintensifikan sosialisasi kebijakan perizinan usaha penangkapan ikan, perlu adanya penambahan personil yang khusus menangani perizinan, fasilitas, biaya-biaya yang diperlukan, dan penetapan SOP yang lengkap.