Implementasi Kebijakan Pembentukan Organisasi Pada Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Model Berau Barat di Kabupaten Berau
Main Author: | Hamzah, Hamzah |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2013
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.ut.ac.id/1001/1/41480.pdf http://repository.ut.ac.id/1001/ |
Daftar Isi:
- Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam rangka memperbaiki tata kelola hutan dan memperkuat desentralisasi sektor hutan. Berbagai kebijakan telah dikeluarkan untuk mempercepat pembangunan KPH diantaranya adalah kebijakan pembentukan organisasi melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi di Daerah. Meskipun demikian pembentukan organisasi KPH diberbagai daerah, termasuk di Kabupaten Berau belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Sehubungan hal tersebut maka penelitian ini bertujuan mendeskripsikan proses implementasi kebijakan pembentukan organisasi KPH pada KPHP Model Berau Barat serta mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi. Metode Penelitian ini adalah deskripsi dengan pendekaan Kualitatif, bentuk data terdiri data sekunder dan primer diperoleh melalui, wawancara, observasi dan kajian dokumen terkait. Sedangkan informannya terdiri dari instansi terkait yaitu Kementerian Kehutanan, Bagian Organisasi Provinsi Kaltim, Bagian organisasi Setda Berau, Dinas Kehutanan Kabupaten Berau, serta pendapat Pakar Kehutanan. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa implementasi pembentukan organisasi KPHP Model Berau Barat dilaksanakan secara bertahap yaitu dengan pembentukan UPTD pada Dinas Kehutanan Kabupaten Berau sebagai persiapan pembentukan Organisasi KPHP dalam bentuk SKPD. Pengambilan kebijakan tersebut setelah melalui proses sosialisasi, penyampaian telaahan staf, konsultasi dan koordinasi serta rapat dan pertemuan Tim Teknis Kelembagaan daerah. Sedangkan faktor- faktor yang memengaruhi implementasi pembentukan organisasi KPHP Model Berau Barat adalah faktor komunikasi terutama terkait kejelasan dan konsistensi aturan serta pola komunikasi dan koordinasi yang dilakukan para pihak, faktor sumber daya terutama ketersediaan SDM, sarana prasarana dan pendanaan, faktor birokrasi meliputi ketidakjelasan SOP pembentukan organisasi teknis lain dan pembuatan Naskah Akademik, tata hubungan dalam proses pembentukan kelembagaan SKPD yang memerlukan waktu dan pendanaan yang khusus karena melibatkan proses di Legislatif.