Daftar Isi:
  • Beberapa tahun terakhir sering terjadi berbagai konflik antar agama bahkan sampai pada aksi terorisme. Hal ini tidak lepas darimunculnya berbagai macam aliran keagamaan yang jauh dari kata toleran. Belakangan kelompok-kelompok yang tidak toleran ini lebih dikenal dengan kelompok radikal atau paham radikalisme. Untuk itu agar membentengi diri dan keluarga dari bahaya paham radikalisme agama yang merusak kerukunan antar umat beragama, maka perlu untuk mengetahui apa itu radikalisme agama. Dalam penelitian ini, terdapat satu pokok masalah yaitu bagaimana persepsi ulama kota Palangka Raya terhadap radikalisme agama.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui persepsi ulama kota Palangka Raya terhadap radikalisme agama. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik pengambilan subjek yang digunakan adalah purposive sampling,adapun subjeknya adalah ulama kota Palangka Raya yang berjumlah 5. Sedangkan objek penelitian ini adalah persepi ulama kota Palangka Raya terhadap radikalisme agama. Hasil penelitian ini yaitu ulama kota Palangka Raya pada dasarnya berpandangan bahwa radikalisme agama adalahsatu paham kelompok yang tidak memahami agama secara komprehensif dan mendalam sehingga seringkali menimbulkan sikap-sikap kekerasan bahkan aksi teror yang mengatasnamakan agama dalam mencapai tujuannya. Namun ada juga yang memberi pandangan positif, karena radikalisme menurutnya kalau konteksnya kembali ke pengertian asal katanya “radix” maka makna sebenarnya adalah ingin mempelajari agama sampai ke akar-akarnya. Radikalisme agama ini disebabkan kurang memahami agama secara benar, berguru kepada yang bukan ahlinya, dan terlalu sempit menafsirkan dalil-dalil agama sehingga muncul sikap menyalahkan bahkan mengatakan orang lain sesat yang berbeda dengan pemahamannya. Mereka juga sepakat bahwa radikalisme agama itu masih belum ada di Kalimantan Tengah khususnya. Palangka Raya. maka untuk mengurangi atau memberantas kelompok radikalisme ini mereka berpandangan bahwa perlunya sinergitas antara pemerintah dan masyarakat terutama para ulama dan para da’i untuk terus melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya membendung tersebarnya paham radikal itu.