Pelaksanaan pembelajaran fiqih materi shalat lima waktu siswa kelas VII A di Madrasah Tsanawiyah Negeri Nanga Bulik
Daftar Isi:
- ABSTRAK Pelaksanaan Pembelajaran Materi Shalat Lima Waktu Siswa Kelas VII A di Madrasah Tsanawiyah Negeri Bulik, adalah konsep belajar yang membantu guru menghubungkan antara materi pelajaran yang diajarkannya dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana perencanaan pembelajaran Fiqih materi shalat lima waktu siswa kelas VII A di Madrasah Tsanawiyah Negeri Nanga Bulik?; 2) Bagaimana pelaksanaan pembelajaran Fiqih materi shalat lima waktu siswa kelas VII A di Madrasah Tsanawiyah Negeri Nanga Bulik?; 3) Apa kendala dalam pembelajaran Fiqih materi shalat lima waktu siswa kelas VII A di Madrasah Tsanawiyah Negeri Nanga Bulik?. Tujuan penelitian adalah 1) Untuk mendiskripsikan tentang perencanaan pembelajaran Fiqih Materi Shalat lima waktu siswa Kelas VII A di Madrasah Tsanawiyah Negeri Nanga Bulik.; 2) Untuk mendiskripsikan tentang pelaksanaan pembelajaran Fiqih Materi Shalat lima waktu siswa kelas VII di Madrasah Tsanawiyah Negeri Nanga Bulik.; 3) Untuk mendiskripsikan tentang kendala pembelajaran Fiqih Materi Shalat lima waktu siswa kelas VII di Madrasah Tsanawiyah Negeri Nanga Bulik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan objek penelitian adalah pelaksanaan pembelajaran fiqih Materi Shalat lima waktu. Sedangkan subjek dalam penelitian ini adalah 1 orang guru mata pelajaran fiqih di Madrasah Tsanawiyah dan sebagai informan adalah 7 orang siswa dari 36 siswa kelas VII A di Madrasah Tsanawiyah Negeri Nanga Bulik. Teknik pengumpulan data melalui, observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data melalui beberapa tahapan yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perencanaan metode demonstrasi pada pembelajaran Fiqih materi shalat lima waktu siswa kelas VII A di Madrasah Tsanawiyah Negeri Nanga Bulik sudah dipersiapkan dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari persiapan-persiapan yang telah dilakukan oleh guru sebelum memulai pembelajaran. Mulai dari persiapan materi, bahan-bahan, serta media yang digunakan di dalamnya Pelaksanaan metode demonstrasi pada pembelajaran Fiqih materi shalat lima waktu siswa kelas VII A di Madrasah Tsanawiyah Negeri Nanga Bulik telah dilaksanakan. Guru memberikan materi secara teoritis pada minggu sebelumnya tentang shalat lima waktu. Setelah itu, pada minggu berikutnya, siswa mempraktekkan apa yang dijelaskan oleh guru pada minggu yang telah lalu. Kendala yang ditemukan dalam pembelajaran fiqih materi shalat lima waktu siswa kelas VII A di Madrasah Tsanawiyah Negeri Nanga Bulik adalah kurangnya hafalan bacaan shalat siswa.