SISTEM PENGELOLAAN ZAKAT (KAJIAN TERHADAP QANUN PROVINSI NANGGROE ACEH DARUSSALAM NOMOR 7 TAHUN 2004)

Main Author: ., Fuadi
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Langsa , 2017
Subjects:
Mal
Online Access: http://journal.iainlangsa.ac.id/index.php/at/article/view/9
http://journal.iainlangsa.ac.id/index.php/at/article/view/9/9
Daftar Isi:
  • Zakat merupakan suatu kewajiban agama yang diwajibkan oleh orang-orang muslim yang digolongkan sebagai muzakki menurut ketentuansyari’at Islam. Zakat harus berperan secara maksimum dalammemberdayakan ekonomi umat, maka zakat haruslah dilaksakan olehsetiap negara Islam sesuai dengan perintah al-Qur’an dan al-Hadits. DiIndonesia, meskipun mayoritas penduduknya beragama Islam, kegiatanperzakatan belum berjalan secara optimal, sehingga manfaat atauhikmah yang terdapat pada program zakat itu sendiri belum maksimal.Pembentukan lembaga Baitul Mal tersebut merujuk pada QanunNomor 7 Tahun 2004. Dalam qanun tersebut telah diatur berbagaiteknis pelaksanaan pengelolaan zakat, sehingga bila terjadipenyelewengan dalam pengelolaannya, petugas akan dikenakan sanksihukum.