Manajemen Risiko Terhadap Sistem dan Prosedur Produk Gadai Emas pada PT. Pegadaian (Persero) Syariah Cabang Tapak Tuan
Main Author: | Mirza Firdaus, 041300744 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/99/1/Mirza%20Firdaus.pdf https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/99/ http://library.ar-raniry.ac.id |
Daftar Isi:
- Kegiatan Kerja Praktik pada PT. Pegadaian (Persero) Syariah Cabang Tapak Tuan salah satu unit pelayanan pinjaman atau pembiayaan berprinsip syariah yang berlokasi di Kecamatan Tapak Tuan Kabupaten Aceh Selatan. Pegadaian Syariah merupakan salah satu pegadaian yang menjalankan operasionalnya secara syariah yang bertujuan untuk mengatasi masalah ekonomi, dimana masyarakat yang membutuhkan uang dengan mudahnya dapat meminjam di Pegadaian Syariah dengan jaminan barang gadai. Dalam Pegadaian Syariah rahn memiliki akad ijarah dan akad rahn (gadai) dan terdapat beberapa istilah, jadi orang yang menyerahkan barang gadai disebut rahin orang yang menerima barang gadai disebut murtahin dan barang yang digadaikan yaitu marhun. Produk-produk Pegadaian Syariah bermacam-macam disediakan untuk masyarakat misalnya Ar-rahn, Mulia, Amanah, Arrum dan sebagainya. Penulis memberikan pelayanan dan menjelaskan tentang produk-produk yang ada pada PT. Pegadaian (Persero) Syariah Cabang Tapak Tuan serta syarat proses mendapatkan pinjaman, menjelaskan biaya administrasi, barang titipan dan tentang akad operasionalnya. Untuk mengatasi risiko atau masalah di Pegadaian Syariah Tapak Tuan perusahaan telah menyiapkan beberapa cara dalam menangani risiko-risiko tersebut seperti: dihindari, dikurangi, dipagari (hedge), menerima dan melakukan modifikasi risiko serta tidak mempergunakan sama sekali acuan risiko tersebut dengan syarat memeriksa risiko secara rutin.