Penerapan Akuntansi Zakat pada Baitul Mal Kota Banda Aceh
Main Author: | Naslawati, 041300794 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/92/1/Full%20Lkp.pdf https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/92/ http://library.ar-raniry.ac.id |
Daftar Isi:
- Kerja Praktik dilakukan pada Baitul Kota Banda Aceh yang terletak di Jalan Malem Dagang No. 40 Gampong Keudah Kec. Kuta Raja Banda Aceh. Keberadaan Baitul Mal telah dimulai sejak April 1973 dengan nama Badan Penertiban Harta Agama (BPHA) pada Februari 2004 menjadi Baitul Mal, dan terakhir pada januari 2008 berdasarkan Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2007 menjadi Baitul Mal Aceh. Kegiatan kerja praktik yang dilakukan penulis pada Bidang Pengumpulan diantaranya, melakukan survey terhadap kelayakan fakir uzur, menginput data beasiswa per sekolah yang ada dikota banda aceh, mewawancarai fakir uzur, memeriksa laporan BLKI, merekap data fakir uzur, membuat rekap nama-nama muzakki. Adapun tujuan penulisan laporan untuk mengetahui penerapan akuntansi zakat pada Baitul Mal Kota Banda Aceh dan untuk mengetahui perlakuan akuntansi zakat pada Baitul Mal Kota Banda Aceh telah sesuai dengan PSAK No. 109 tentang akuntansi zakat. Baitul Mal Kota Banda Aceh menerapkan kebijakan akuntansi dimulai dari pengumpulan bukti-bukti transaksi yang diperoleh kemudian dicatat oleh bendahara penerimaan menggunakan sistem kas dan setara kas. Zakat dan infaq disetorkan oleh masyarakat langsung kepada counter penerimaan yang ada di Baitul Mal Kota Banda Aceh. Hal ini juga berlaku untuk penyaluran yang dilakukan secara langsung jika ada masyarakat yang memerlukan dana zakat dan datang ke Baitul Mal akan dicatat pula oleh bendahara penyaluran. Berdasarkan kerja praktik, dapat disimpulkan bahwa Baitul Mal Kota Banda Aceh telah menerapkan akuntansi zakat sesuai syariah yang disebutkan dalam PSAK No. 109. Penulis juga menyarankan untuk meningkatkan ketelian dalam melakukan pencatatan zakat agar sesuai ketentuan.