Penerapan Sanksi Pidana Adat Bagi Pelaku Pencurian menurut Hukum Islam (Studi Kasus di Kecamatan Meureudu Kabupaten Pidie Jaya)
Main Author: | Yuni Zahara, 140908443 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2016
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/6008/1/Yuni%20Zahara.pdf https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/6008/ http://library.ar-raniry.ac.id |
Daftar Isi:
- Pencurian merupakan salah satu jenis kejahatan yang diatur dalam hukum positif di Indonesia, namun penerapan sanksi tidak selalu menggunakan ketentuan dalam hukum pidana (hukum tertulis) tetapi juga bisa menggunakan hukum adat (hukum tidak tertulis). Hal ini sebagaimana yang berlaku dalam kehidupan masyarakat Kecamatan Meureudu yang menerapkan sanksi adat bagi pelaku tindak pidana pencurian. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui hukuman atau sanksi adat bagi pelaku pencurian di Kecamatan Meureudu serta meninjaunya menurut hukum Islam. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan (Library Research) yaitu dengan mempelajari dan meneliti sejumlah buku-buku, karya ilmiah, dan dokumen-dokumen yang ada kaitannya dengan topik pembahasan yang diteliti. Kemudian juga melanjutkan dengan penelitian lapangan (Field Research) untuk mengetahu tentang data dan fakta yang diperoleh di Kecamatan Meureudu. Data-data yang terkumpul dianalisis menggunakan metode deskriptif analisis, yaitu suatu metode yang berupaya menemukan fakta-fakta seadanya dan memberikan gambaran atau mendeskripsikan permasalahan yang akan dibahas, serta menganalisanya sesuai dengan bahan yang ada. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa tinjauan hukum Islam terhadap penerapan sanksi adat bagi pelaku tindak pidana pencurian di Kecamatan Meureudu terbagai kepada 2 (dua) macam, yaitu pertama tindak pidana pencurian yang dijatuhkan hukuman ta’zir di Kecamatan Meureudu sudah sesuai penerapannya dengan aturan dalam Islam, yaitu hukumannya diserahkan kepada penguasa (pimpinan peradilan adat), maka sanksinya bisa berbeda-beda. Kedua, tindak pidana pencurian yang dijatuhkan hukuman hudud di Kecamatan Meureudu tidak sesuai dengan hukum Islam, karena tidak ada tawar menawar dalam hukuman hudud, harus potong tangan menurut hukum Islam.