Tinjauan Hukum Islam terhadap Pembiayaan Murabah pada PT. Bank Aceh Syariah Cabang Banda Aceh

Main Author: Mirza Kamal, 140102232
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2017
Subjects:
Online Access: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/5899/1/Mirza%20Kamal.pdf
https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/5899/
http://library.ar-raniry.ac.id
Daftar Isi:
  • Pembiayaan murabahah pada Bank Aceh Syariah Cabang Banda Aceh didasarkan pada keputusan Fatwa Dewan Syariah (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 84/DSN-MUI/XII/2012 dan Peraturan Bank Indonesia (PBI \ No. 14/14/PBI/2012). Bank Aceh Syariah dalam produk pembiayaan Murabahah menggunakan metode anuitas. Penghitungan ini akan menghasilkan pola angsuran harga pokok yang semakin membesar dan margin keuntungan yang semakin menurun. Penelitian ini menjawab rumusan masalah yaitu bagaimana mekanisme transaksi pembiayaan murabahah pada PT. Bank Aceh Syariah Cabang Banda Aceh dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap metode pengakuan keuntungan pembiayaan murabahah pada PT Bank Aceh Syariah cabang Banda Aceh. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis yang meliputi penguraian, penafsiran dan analisis. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan (library Research) dan penelitian lapangan (field research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa produk pembiayaan murabahah pada PT. Bank Aceh Syariah yang menggunakan metode anuitas, nasabah akan mendapati jumlah pokok yang telah dibayar tidak mengalami penurunan yang signifikan meskipun angsuran setiap bulannya selalu dibayar tepat waktu dan tidak pernah mengalami keterlambatan. Selain itu jumlah margin setelah pelunasan juga masih tetap harus dibayar oleh nasabah. Pembiayaan murabahah dengan menggunakan metode anuitas ini sudah memiliki kekuatan hukum melalui Fatwa DSN-MUI No. 84/DSN-MUI/XII/2012 dan Peraturan Bank Indonesia (PBI \ No. 14/14/PBI/2012). Namun dalam pratkiknya masih ada unsur riba dan ketidakadilan serta terkesan hanya ingin memperoleh keuntungan semata. oleh karena itu metode pengakuan keuntungan pembiayaan murabahah pada PT.Bank Aceh Syariah Cabang Banda Aceh tidak sesuai dengan hukum Islam.