Tinjauan Hukum Islam terhadap Sistem bagi Hasil pada Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi Bulog Banda Aceh (Analisis dilihat dari Bentuk Aqad al-Syirkah)

Main Author: Nurlina Fajri, 121209313
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2016
Subjects:
Online Access: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/5723/1/Nurlina%20Fajri.pdf
https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/5723/
https://Repository.ar-raniry.ac.id
Daftar Isi:
  • Koperasi merupakan suatu bentuk kerjasama yang diperlukan oleh banyak masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah karena keberadaan koperasi mampu memenuhi sebagian kebutuhan hidup. Dalam Islam sendiri kerjasama semacam ini disebut dengan istilah syirkah yaitu percampuran harta antara satu pihak dengan pihak yang lainnya dan juga adanya partisipasi kerja antar sesama disertai dengan keuntungan sesuai dengan modal masing-masing. Kerjasama ini seperti yang terjadi di Koperasi Bulog Banda Aceh dilakukan di berbagai sektor usaha. Adapun modal dalam sebuah koperasi sangat berpengaruh di akhir tahun pada saat perolehan sisa hasil usaha (SHU) bagi setiap anggota. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana sistem bagi hasil pada sisa hasil usaha (SHU) Koperasi Bulog Banda Aceh serta bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap sistem bagi hasil yang diterapkan pada Koperasi Bulog Banda Aceh. Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode kuantitatif yang bersifat deskriptif analisis di mana penulis mencoba untuk mendeskripsikan mengenai sistem bagi hasil pada badan usaha khususnya koperasi serta menganalisisnya dengan menggunakan pendekatan normatif yang mengacu pada Alquran, Hadits, dan Ijma’ Ulama, serta melihat apakah masalah-masalah tersebut telah sesuai dengan syariat yang berlaku. Data dalam penulisan skripsi ini dikumpulkan melalui penelitian kepustakaan dan lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa besarnya keuntungan yang diperoleh setiap anggota adalah berdasarkan porsi modal dan keuntungan yang diperoleh secara umum. Keuntungan yang diperoleh per anggotanya yaitu jumlah dana dari jasa anggota kemudian dikalikan dengan persentase dari SHU yang ditentukan pada tahun buku tersebut. Adapun kerugian yang dibebankan kepada setiap anggota adalah berdasarkan proporsi modal masing-masing anggota. Sistem bagi hasil pada sisa hasil usaha (SHU) Koperasi Bulog Banda Aceh apabila ditinjau menurut hukum Islam telah relevan dengan bentuk syirkah al-‘inān dalam konsep fiqh. Namun masih terdapat unsur gharar pada sisstem operasional Koperasi Bulog karena meskipun ulama berbeda pendapat, dalam hal ini unsur interest dapat dibolehkan karena pengenaan bunga dan bagi hasilnya hanya untuk kalangan anggota Koperasi Bulog saja.