Problematika Pernikahan Antar Budaya pada Etnis Aceh dan Jawa di Kecamatan Terangun Kabupaten Gayo Lues

Main Author: Saiyah, 140402099
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/5170/2/Saiyah.pdf
https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/5170/1/Form%20B%20dan%20Form%20D.pdf
https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/5170/
http://library.ar-raniry.ac.id
Daftar Isi:
  • Pernikahan adalah sebuah janji yang diikat antara seorang laki-laki dan perempuan yang telah memenuhi syarat, pernikahan tidak hanya terjadi pada pasangan yang sama budaya melainkan juga terjadi pada pasangan antarbudaya, dalam sebuah pernikahan antarbudaya banyak problem yang dihadapi oleh setiap pasangan, tujuan dari penelitan ini adalah untuk mengetahui problematika apa saja yang terjadi pada pasangan pernikahan antarbudaya serta bagaimana strategi penyelesaiannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa banyak problematika yang terjadiseperti yang dialami etnis Aceh adalah kesulitan karena bahasa yang berbeda, kesulitan menyesuaikan diri, mengikuti banyak ritual, tinggal di rumah istri, kesulitan dibidang ekonomi yang mendesak, kesalahpahaman, cemburu, perbedaaan prinsip dan pola pikir. Sementara pada etnis Jawa yaitu pengucapan kata romantis, harus dihidangkan makanan tiga kali sehari, cemas, perbedaan prinsip hidup, bahasa, pola pikir, memakai pawak dan selenang, sulit mempelajari masakan khas, permasalahan awal huruf nama, piring harus sesuai dan masakan serta makan yang harus disesuaikan. Adapun strategi penyelesaian pada pasangan beretnis Aceh adalah pembekalan ilmu Agama, saling pengertian, memahami serta berusaha menyesuaikan diri, menerima apa adanya, bermusyawarah, intropeksi diri, memberikan kejutan, mengalah, berserah diri pada Allah dan rajin. Adapun strategi penyelesaian pada etnis Jawa adalah memuji pasangan, meberi dukungan, kompak, saling menjaga perasaan, berserah diri pada Allah, mengikuti budaya pasangan, saling memaafkan, dan saling melengkapi.