Pola Pembinaan Mental Anggota Polisi dalam Peningkatan Keagamaan di Polda Aceh

Main Author: Pipit Sajida, 140403121
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/4976/1/Pipit%20Sajida.pdf
https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/4976/2/Form%20B%20dan%20Form%20D.pdf
https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/4976/
https://library.ar-raniry.ac.id
Daftar Isi:
  • Kepolisian adalah suatu lembaga dan fungsi pemerintahan yang bergerak dibidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepolisian ini harus patuh terhadap norma atau kaidah yang mengatur tentang bagaimana seharusnya sikap yang dilakukan sebagai seorang personil kepolisian. Para polisi itu merupakan bagian dari Ulil Amri yakni orang-orang yang memiliki wewenang memerintah atau orang yang berwenang mengurus urusan kaum muslimin,dengan menyelesaikan perkara berdasarkan nilai-nilai yang diajarkan oleh Al-Qur’an dan Sunnah. Dalam perspektif Islam, tugas utama seorang polisi adalah menjaga keamanan di dalam negeri. Berkenaan dengan hal ini penulismelakukan penelitian yang berjudul “Pola Pembinaan Mental Anggota Polisi dalam Peningkatan Keagamaan di Polda Aceh”. Adapun tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah ingin mengetahui pola pembinaan mental anggota polisi dalam peningkatkan keagamaan serta peluang dan hambatan POLDA Aceh dalam pembinaan peningkatan keagamaan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode “deskriptif” dengan proses pengumpulan data menggunakan penelitian kepustakaan (Library Research) dan penelitian lapangan (Field Research). Untuk mendukung metode tersebut penulis menggunakan teknik observasi dan wawancara. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pola pembinaan mental anggota Polisi dalam peningkatan keagamaan di Polda Acehberdampak positif, karena mampu mempererat silaturrahmi antara polisi dengan masyarakat, juga mematuhi azas hukum, UUD, serta taat kepada syariat islam. Adapun hambatan yang dikhawatirkan akan terjadi sebenarnya adalah, goyahnya komitmen dari pemimpin dalam menerapkan kegiatan ini dalam jangka waktu panjang, dan juga dikhawatirkan akan ada salah satu personil bahkan setengah dari anggota POLDA Aceh kurang mematuhi peraturan yang telah dibuat oleh atasan.