Mekanisme dan Strategi Penyelesaian Konsumtif Bermasalah pada PT. Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe
Main Author: | Nora Yusri, 150601011 |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/4732/1/Nora%20Yusri.pdf https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/4732/2/Form%20B%20dan%20Form%20D.pdf https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/4732/ http://library.ar-raniry.ac.id |
Daftar Isi:
- Kerja Praktik dilakukan pada PT. Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe yang beralamat Jl. Merdeka No. 8, Kec. Banda Sakti, Lhokseumawe. PT. Bank Aceh Syariah Kantor Cabang Lhokseumawe memiliki 9 kantor cabang pembantu yaitu Kantor Capem Panton Labu, Kantor Capem Cunda, Kantor Capem Krueng Geukueh, Kantor Capem Geudong, Kantor Capem Krung Mane, Kantor Capem Matang Kuli, Kantor Capem Sampoiniet, Kantor Capem Tanah Pasir, Kantor Capem Pasar Inpres. Dalam menjalankan produk pembiayaan, seperti pembiayaan modal kerja, investasi dan konsumsi pasti tidak lepas dari masalah, setiap pembiayaan yang dilakukan mempunyai resiko. Pembiayaan bermasalah adalah penyaluran dana yang diberikan kreditur kepada debitur di mana debitur tidak tepat janji dalam melakukan pembayaran angsuran. Tujuan penulisan Laporan Kerja Praktik (LKP) ini adalah untuk mengetahui bagaimana kriteria pembiayaan bermasalah dan Makanisme serta Strategi penyelesaian pembiayaan bermasalah pada PT. Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe. Kriteria pembiayaan bermasalah terbagi menjadi 5 yaitu: kolektabilitas 1 (Lancar), kolektabilitas 2 (dalam perhatian khusus), kolektabilitas 3 (kurang lancar), kolektabilitas 4 (diragukan), kolektabilitas 5 (macet). Adapun mekanisme penyelesaian pembiayaan bermasalah yaitu sebagai berikut: penagihan secara langsung, pemberian surat peringatan, pemberian surat panggilan sedangkan Strategi yang dilakukan untuk penyelesaian pembiayaan masalah adalah dilakukan (resceduling, reconditioning, dan resructuring), untuk mencegah pembiayaan bermasalah penulis menyarankan agar Bank Aceh Syariah lebih selektif, menganalisis dan berhati-hati menyalurkan pembiayaan kepada calon debitur.