Peran Panglima Laot dalam Penyelesaian Bentuk Pelanggaran Laot melalui Hukum Adat (Studi Kasus di Wilayah Gampong Lampulo)

Main Author: Ade Syahputra Kelana, 141 310 254
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2018
Subjects:
Online Access: https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/4653/1/Ade%20Syahputra%20Kelana.pdf
https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/4653/2/Form%20B%20dan%20Form%20D.pdf
https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/4653/
http://library.ar-raniry.ac.id
Daftar Isi:
  • Secara umum Panglima Laot adalah seorang pemimpin bagi nelayan yang memiliki wewenang untuk mengatur tata cara penangkapan ikan sekaligus menjadi penengah dalam menyelesaikan bentuk sengketa/perselisihan yang terjadi. Namun pada kenyataannya peraturan yang ditetapkan oleh Panglima Laot, memicu kekacauan dan kesalahpahaman. Contoh persoalan yang terjadi berupa kelalaian nelayan dalam menaati hukum adat laot yang berujung dengan perselisihan diantara mereka. Ada dua persoalan pokok dalam penelitian ini, pertama: bagaimana peran Panglima Laot dalam penyelesaian bentuk pelanggaran di Gampong Lampulo, dan kedua: apa hambatan Panglima Laot dalam menjalankan perannya. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), yang menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, yaitu dengan cara melihat peran Panglima Laot dalam menyelesaikan bentuk pelanggaran laot, yang kemudian dijelaskan secara sistematis mengenai data-data yang diperoleh dalam penelitian berdasarkan tinjauan dari rumusan masalah. Adapun hasil dari penelitian ini adalah peran yang dilakukan oleh Panglima Laot wilayah Lampulo dalam menyelesaikan perselisihan di laot dengan cara musyawarah, menegakkan hukum adat laot dan apabila ada pihak yang tidak menerima hasil keputusan dari Panglima Laot, maka akan dihadirkan pihak Pol Airud sebagai penasehat. Selanjutnya hambatan Panglima Laot dalam menjalankan perannya di wilayah Lampulo terbilang sulit dan terdapat permasalahan yang besar, seperti kantor yang tidak layak huni, serta tidak adanya fasilitas sebagai sarana administrasi yang diberikan Pemerintah kepada Panglima Laot selaku pemimpin bagi masyarakat nelayan di wilayah Lampulo. Disarankan kepada Pemerintah agar dapat memfasilitasi sarana dan prasarana dalam rangka untuk menunjang kinerja Panglima Laot, dan memberikan dana khusus kepada lembaga tersebut, ditambah sosialisasi terkait masalah tugas dan fungsi Panglima Laot, sehingga Panglima Laot dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal nantinya.